Home / Hukrim

Sabtu, 14 Maret 2015 - 23:20 WIB - Editor : redaksi

Kejari Siap Tambah Tersangka Kasus DAK

KANALPONOROGO -Selain
YP, Kejari Ponorogo telah membidik sejumlah nama yang juga akan ditetapkan
sebagai tersangka. Penyidikan tidak akan berhenti pada penetapan YP sebagai
tersangka, namun ada beberapa orang yang diduga berperan dalam korupsi ini.
Sebelumnya sempat
diungkap oleh Kejari Ponorogo bahwa  YP adalah orang yang berperan
memperkenalkan Wabup Yuni Widyaningsih kepada Nur Sasongko. YP sendiri
berkenalan dengan Nur Sasongko saat menjabat sebagai Plt Sekda melalui
perantara Hartoyo yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Hartoyo
dan YP menjalin perkenalan melalui salah satu saudara YP di Mojokerto yang kini
sudah meninggal. Dari perkenalan dan pertemuan inilah muncul persekongkolan
yang berujung pada tindak pidana korupsi.
“Masih-masih
mungkin bertambah lagi tersangkanya, bias dua bias tiga, dan siapapun yang
terlibat akan kita proses, tidak peduli Bupati sekalipun, kalau terbukti ya
kita proses,”jelas Kajari Sucipto.
Kasus korupsi DAK
ini melibatkan dana sebesar Rp8,1 miliar. Yaitu pengadaan untuk alat peraga
pendidikan pada 121 sekolah di tahun 2012 dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar
dan proyek yang sama namun untuk 43 sekolah dengan anggaran sebesar Rp 2,1
miliar.
Lelang proyek ini
dilakukan secara online atau e-procurement. Lelang sempat diikuti
oleh sejumlah peserta namun sebagian besar adalah perusahaan boneka bentukan
tersangka Nur Sasongko, direktur CV Global Inc, Sidoarjo.
Pada 2012, lelang
dimenangkan oleh CV Bintang Peraga Nusantara yang merupakan perusahaan boneka
CV Global,  sedangkan pada 2013 dimenangkan oleh CV Ulfa Ananda Utama,
perusahaan milik bekas anak buah Nur Sasongko yang diikutkan lelang tanpa
sepengetahuan pemiliknya. Dari kedua perusahaan ini, pekerjaan pengadaan semua
item tertuju pada CV Global yang berperan sebagai produsen. (K-2)

Baca Juga :  Kejari Periksa Wabup Dalam Kasus Korupsi DAK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota 'Punk' Mulai Diadili

Hukrim

Disebut Sarang Komunis, PDIP Polisikan Pejabat Pemkab

Hukrim

Sebulan ABG Embat Empat Unit Motor

Hukrim

Bhabinkamtibas Polsek Slahung  Sambang Desa Tangkal Radikalisme

Hukrim

Ketua Asosiasi Kulit Magetan Akhirnya Ditahan, Sempat Terjadi Adu Mulut

Hukrim

Mantan Wabup Ida Bisa Ditahan

Hukrim

Korupsi RSUD Jilid II, Polres Ponorogo Incar 14 Calon Tersangka

Hukrim

Juragan Emas Gagalkan Perampokan, Satu Pelaku Babak Belur Dimasa