Tersangka Kasus Korupsi RSUD dr Harjono Jadi 5 Orang

redaksi 19 Mar 2015 Hukrim
AKP Hasran Kasatreskrim Polres Ponorogo-kanalponorogo.com

KANALPONOROGO– Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo
kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan
RSUD dr Harjono, Ponorogo, episode II.
Kasat Reskrim
Polres Ponorogo AKP Hasran menyatakan, saat ini pihaknya memang masih
mengantongi banyak nama calon tersangka. Namun ia menyatakan kepolisian memang
belum mau mengumumkan nama-nama tersangka maupun calon tersangka.
“Ini demi
kepentingan penyidikan. Semua masih kami rahasiakan namanya,” ujar pria
berdarah Makassar ini.
Penetapan
satu tersangka tambahan ini dilakukan pekan lalu. Dengan demikian, pada episode
II penyidikan kasus dugaan korupsi RSUD dr Harjono ini, polisi telah menetapkan
lima orang tersangka, sementara empat tersangka telah ditetapkan awal Februari
lalu.
“Sekarang
sudah tidak lagi empat. Sudah ada lima tersangka. Kami baru saja menetapkan
satu lagi tersangka dalam kasus korupsi RSUD ini,” ujar AKBP Iwan Kurniawan,
Kapolres Ponorogo.
AKBP Iwan
menyatakan, pengembangan kasus ini terus dilakukan. Proses penanganan juga
terus dilakukan.
“Untuk lima
orang tersangka ini, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan segera
kami kirim ke kejaksaan. Pekan depan lah untuk yang lima ini,” katanya.
Proyek
pembangunan RSUD dr Harjono, Ponorogo, menelan uang rakyat dari APBN dan APBD
sebesar Rp118 miliar. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi
Jawa Timur telah menghitung kerugian dalam kasus ini yang mencapai Rp 3,5
miliar. (K-1)