Home / News / Sosial

Rabu, 25 Maret 2015 - 20:13 WIB - Editor : redaksi

Menaker Serahkan Asuransi Kepada Keluarga Yuni Indah

KANALPONOROGO – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI M.Hanif Dhakiri, menyerahkan asuransi bagi Yuni Indah, TKI asal Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo yang menjadi salah satu korban jatuhnya pesawat Air Asia Desember 2014 lalu, Rabu(25/03).
Keluarga almarhumah berhak menerima uang asuransi sebesar Rp 75 juta dan Rp 5 juta sebagai santunan pemakaman, karena merupakan TKI legal dan terdaftar, yang dikelola oleh Konsorsium Asuransi TKI, Mitra TKI.
“Hari ini saya menyampaikan hak almarhumah Yuni Indah. Hak bagi setiap TKI yang berangkat secara legal, resmi, prosedural. Dan itu artinya pasti terlindungi oleh asuransi ketika terkena musibah di tempat kerjanya.  Karena mbak  Yuni jadi korban Air Asia maka haknya kita berikan. Dan pihak asuransi tidak mempersulit pemberian asuransi dan diberikan,” kata Menaker usai menyerahkan uang pertanggungan.
Sementara  Jemiran, ayah almarhumah Yuni Indah, usai menerima santunan asuransi, tidak bisa berkata banyak terkait dana yang telah diterimanya. Mereka masih tampak sedih setiap kali nama Yuni Indah disebut.
Mboten ngertos kangge napa. Mboten wonten rencana. (Tidak tahu buat apa. Tidak ada rencana terkait uang yang telah diterimanya dari pihak asuransi),” ujar Jemiran.(K-3)
Baca Juga :  Dewan Berharap Bekas Lokalisasi Dimanfaatkan Optimal

Share :

Baca Juga

Headline

Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Hukrim

Pukul Adik Ipar Dengan Linggis Hingga Tewas, Kakek Kauman Diamankan Polisi

Peristiwa

Dua Anak Ditemukan Mengapung di Sungai Keang

News

Belum Lama Dibuka, Kantor Imigrasi Ponorogo Mulai Dipadati Warga Mengurus Paspor

Peristiwa

Longsor Banaran, Tim SAR Gabungan Kerahkan 8 Anjing Pelacak

News

KPU Akan Gelar Debat Paslon

Birokrasi

BPN Ponorogo Terima Penghargaan Dari Kemenkeu

Birokrasi

Satgas Reaksi Cepat Dinsosnakertrans Pantau Pembagian THR