Inilah Nama Lima Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi RSUD dr Hardjono
KANALPONOROGO – Setelah menetapkan dua tersangka pada episode I dalam
dugaan kasus korupsi proyek pembangunan RSUD dr Hardjono, saat ini Kepolisian Resort
(Polres) Ponorogo melanjutkanya episode ke II dengan menetapkan lima tersangka
baru.
dugaan kasus korupsi proyek pembangunan RSUD dr Hardjono, saat ini Kepolisian Resort
(Polres) Ponorogo melanjutkanya episode ke II dengan menetapkan lima tersangka
baru.
Nama kelima tersangka baru ini nyaris tak tercium awak media, lantaran
ditutup rapat oleh penyidik Polres Ponorogo, namun demikian akhirnya sampai
juga ke telinga wartawan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah
dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pekan lalu.
ditutup rapat oleh penyidik Polres Ponorogo, namun demikian akhirnya sampai
juga ke telinga wartawan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah
dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pekan lalu.
Nama para tersangka justru didapat dari sumber yang dapat dipercaya
yang dekat dengan Kejaksaan Negeri (kejari) Ponorogo, disebutkanya, kelima nama
tersebut adalah PLdan PN keduanya dari RSUD, DEP staf ahli, BD dan BW keduanya dari DPU.
yang dekat dengan Kejaksaan Negeri (kejari) Ponorogo, disebutkanya, kelima nama
tersebut adalah PLdan PN keduanya dari RSUD, DEP staf ahli, BD dan BW keduanya dari DPU.
Saat dikonfirmasi perihal 5 nama itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo,
AKP Hasran, membenarkan. “Ya itu, yang sudah diketahui wartawan. Silahkan tanyakan ke Kejaksaan yang
sudah terima SPDP,” kata Hasran.
AKP Hasran, membenarkan. “Ya itu, yang sudah diketahui wartawan. Silahkan tanyakan ke Kejaksaan yang
sudah terima SPDP,” kata Hasran.
Ditanya tentang dugaan adanya orang kuat yang membekingi para tersangka, spontan
langsung dibantah oleh Hasran. Mantan Kasat Reskrim Polres Lamongan ini
menantang agar media ikut mengawasi dan memantau kinerja satuannya, khususnya
dalam mengungkap kasus korupsi.
langsung dibantah oleh Hasran. Mantan Kasat Reskrim Polres Lamongan ini
menantang agar media ikut mengawasi dan memantau kinerja satuannya, khususnya
dalam mengungkap kasus korupsi.
Hasran juga menegaskan ke 16 tersangka yang akan masuk ke penyidikan
berasal dari berbagai instansi seperti RSUD, Dinkes dan juga dari PT. Duta
Graha Indah (DGI) pimpinan Nazarudin, mantan bendahara umum (Bendum) Partai
Demokrat selaku pelaksana proyek.
berasal dari berbagai instansi seperti RSUD, Dinkes dan juga dari PT. Duta
Graha Indah (DGI) pimpinan Nazarudin, mantan bendahara umum (Bendum) Partai
Demokrat selaku pelaksana proyek.
“Siapa yang berbuat apa ( kita proses). Tidak ada beking-bekingan. Tolong
rekan media pantau dan awasi kami,” tegas perwira Polri berdarah
Makasar itu.
rekan media pantau dan awasi kami,” tegas perwira Polri berdarah
Makasar itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Ponorogo yang baru AKBP. Ricky
Purnama. Mantan kapolres Pasuruan itu mengatakan, pihaknya siap mengamankan apa
yang menjadi PR Kapolres lama(AKBP Iwan Kurniawan). Bahkan Ricky berjanji
tidak akan main-main dalam kasus korupsi, karena dikatakanya sudah menjadi
atensi secara nasional.
Purnama. Mantan kapolres Pasuruan itu mengatakan, pihaknya siap mengamankan apa
yang menjadi PR Kapolres lama(AKBP Iwan Kurniawan). Bahkan Ricky berjanji
tidak akan main-main dalam kasus korupsi, karena dikatakanya sudah menjadi
atensi secara nasional.
“Untuk korupsi prinsipnya akan teruskan tidak boleh main-main, dan
tidak ada intervensi karena persoalan korupsi jadi atensi di tingkat
pusat,” tegasnya, usai melakukan serah terima jabatan dengan AKB.Iwan Kurniawan
di Mapolres Ponorogo, Jum’at ( 17/4) .
tidak ada intervensi karena persoalan korupsi jadi atensi di tingkat
pusat,” tegasnya, usai melakukan serah terima jabatan dengan AKB.Iwan Kurniawan
di Mapolres Ponorogo, Jum’at ( 17/4) .
Selain kasus RSUD ternyata Iwan masih meninggalkan PR besar untuk Ricky,
khususnya kasus korupsi. Yakni 5 kasus RSUD dan 2 kasus pengadaan. Untuk dua kasus
terakhir Iwan sama sekali tidak mau membuka, apa dan siapa.
khususnya kasus korupsi. Yakni 5 kasus RSUD dan 2 kasus pengadaan. Untuk dua kasus
terakhir Iwan sama sekali tidak mau membuka, apa dan siapa.
“Intinya sudah saya serahkan ke Kapolres baru terkait dengan tugas-tugas
pembinaan dan operasional, akan tindak lanjuti lebih baiklah. Terkait korupsi
yang 16 tersangka naikkan ke sidik.Yang 5 prioritas. Ada 7
kasus yang akan naik ( ke penyidikan). Lima RSUD dan 2 beda. Semua
sudah fix tinggal naik sidik, yang 2 adalah proyek pengadaan.
Udahlah nanti kan tahu,” kata Iwan , yang akan menjabat sebagai Wakil Direktur
Kriminal Khusus ( Wadirkrimsus) di Polda Metro Jaya itu.(K-4)
pembinaan dan operasional, akan tindak lanjuti lebih baiklah. Terkait korupsi
yang 16 tersangka naikkan ke sidik.Yang 5 prioritas. Ada 7
kasus yang akan naik ( ke penyidikan). Lima RSUD dan 2 beda. Semua
sudah fix tinggal naik sidik, yang 2 adalah proyek pengadaan.
Udahlah nanti kan tahu,” kata Iwan , yang akan menjabat sebagai Wakil Direktur
Kriminal Khusus ( Wadirkrimsus) di Polda Metro Jaya itu.(K-4)