Home / News / Peristiwa

Senin, 16 November 2015 - 19:47 WIB - Editor : redaksi

Ribuan Pelaku Tambang Lurug Pemkab Ngawi

Ribuan pelaku tambang gelar aksi tuntut Pj Bupati Ngawi cabut surat penertiban

KANALPONOROGO-Ribuan pelaku tambang akhirnya mendatangi pendapa Wedya Graha Ngawi, untuk menemui Pj Bupati Ngawi Sudjono,Senin(16/11).

Dengan membawa puluhan poster, ribuan pelaku tambang tersebut mengendarai 635 truk dump memenuhi jalan-jalan protokol dalam kota.

Mereka menuntut atas surat penertiban yang ditandatangani Pj Bupati Ngawi segera dicabut karena dianggap merampas hak hidup para pelaku tambang yang terdiri sopir truk dump, kuli tambang, pemilik kuari (pemilik lahan tambang-red) maupun para pengusaha tambang.

Aksi demo yang terbilang besar tersebut dilakukan pasca terbitnya surat penertiban nomor 300/41.71/404.212/2015 perihal Penertiban Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) yang dikeluarkan Pj Bupati Ngawi Sudjono sekitar dua pekan kemarin.

“Aksi ini menyusul surat penertiban tambang yang dikatakan illegal itu. Kita mewakili ribuan pelaku tambang menuntut surat itu segera dicabut. Dan kita cuma menuntut diperbolehkan lagi bekerja hanya itu saja,” tegas Anief Facthuri atau biasa disapa Knov ini kepada awak media, Senin (16/11).

Dijelaskanya, pihak pemerintah sendiri dianggap tidak mempunyai dasar ketegasan terkait mekanisme perijinan. Terbukti, sudah puluhan pengusaha tambang telah menyadari sepenuhnya tentang regulasi tambang. Namun setelah berusaha mencari lisensi, perijinan yang dimaksudkan itupun tidak lekas diterbitkan.

Sementara pihak Pemkab Ngawi sekarang ini hanya menelan mentah instruksi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Bisa dikatakan demikian lanjut Knov, pihak Pemkab Ngawi menggandeng aparat keamanan baik kepolisan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung melakukan penertiban disemua titik penambangan diwilayah Ngawi.

Baca Juga :  Pelihara Kamtibmas Polres Tulungagung Lakukan Patroli Skala Besar di Bulan Ramadhan

“Pengusaha tambang sudah berusaha mencari ijin tetapi sampai sekarang ini belum juga keluar. Terus pemerintah daerah sendiri menutup usaha kita ini kan aneh. Sebetulnya ada solusi selama proses itu belum keluar, kita minta dispensasi supaya usaha penambangan ini beroperasi seperti biasanya,” urai dia.

Sementara aksi demo didepan Pendapa Wedya Graha terpaksa beralih ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi dengan alasan Pj Bupati Ngawi Sudjono berada di kantor dewan tersebut untuk menghadiri rapat paripurna pembahasan RAPBD 2016.

Di kantor dewan, beberapa perwakilan pendemo langsung diterima Pj Bupati Ngawi Sudjono, Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD setempat dan Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi. Saat pertemuan di ruang Banmus lantai II gedung dewan ini terlihat negosiasi berjalan alot. Setelah Edi Muslim, Budi Purwanto dan Sumadi selaku koordinator aksi meminta akses perijinan yang dilakukan oleh pengusaha untuk dipercepat supaya aktivitas penambangan beroperasi kembali.

Selain itu, selama proses perijinan berlangsung pihaknya meminta pihak eksekutif (Pemkab Ngawi-red) memberi semacam dispensasi agar mereka bisa mejalankan penambangan kembali. Namun tuntutan itupun langsung dimentahkan Sudjono, alasanya dispensasi yang dikehendaki pelaku tambang berada ditangan Pemprop Jawa Timur.

Baca Juga :  Penyerapan DAK Dindik Baru 30 Persen

“Kami sudah berusaha mencari solusi terbaik di wilayah Ngawi dengan melayangkan surat permohonan ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk memberikan sebuah keputusan yang jelas bagi para pelaku tambang tersebut. Dan surat itu sudah kami kirim sepekan lalu yakni tanggal 10 November lalu,” kilah Sudjono Pj Bupati Ngawi kepada awak media.

Lagi-lagi perwakilan pendemo hal itu minta disikapi secepatnya oleh Pemkab Ngawi, setelah hampir 1 jam negosiasi ditemukan kesepakatan yakni dalam dua hari mendatang Pj Bupati Ngawi berikut Ketua DPRD Kabupaten Ngawi segera menghadap Gubernur Jawa Timur.

“Kalau pada kamis mendatang pihak Pemkab Ngawi tidak ada solusi bagi kita maka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tandas Knov.

Pungkasnya, sampai bulan ini tercatat sudah ada 29 pengusaha galian tambang sudah berusaha mencari lisensi legalitas usaha penambangan. Tetapi titik pasti kapan akan dikeluarkan oleh Pemprop Jawa Timur sampai sekarang juga belum jelas. Dengan sikap sepihak yang dilakukan Pemkab Ngawi tersebut sangat merugikan terhadap ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari usaha penambangan.(dik/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

News

Empat Paslon Jalani Tes Kesehatan

Peristiwa

Tuang Bensin ke Botol, Rumah Warga Banyudono Ludes Dilalap Si Jago Merah

News

Masyarakat Peduli Ponorogo Tuntut Seleksi Panwascam Diulang

Hukrim

Terkait Aliran Fee DAK, Akankah YP Bernyanyi ?

News

Sugiri Siap Bertarung Dan Siap Mundur dari DPRD

News

Puting Beliung Tewaskan Warga Ngawi

Peristiwa

Semalam Maling Bobol 3 Rumah Warga Pandak, Balong

Birokrasi

Intensif Minim, GTT/PTT lapor Ombudsman