KANALPONOROGO-Masyarakat Ponorogo dikejutkan dengan meninggalnya Siwin Budiono alias si Rambut Jagung(44) warga Desa Kali Kejambon, Kecamatan Tembela, Jombang, disaat memandu Orkes melayu OM Sagila yang digelar di alon-alon Ponorogo dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2016, Kamis(31/12/2015).
Meninggalnya korban diatas panggung tersebut, bermula saat dirinya usai bercuap-cuap dan melantunkan sebuah lagu, tiba-tiba ia roboh dan masih memegang mikropon.
Melihat korban roboh diatas pangung segenap crew OM Sagila dan panitya langsung mendekatinya untuk memberikan pertolongan dan melarikanya ke Rumah Sakit Aisyah Diponegoro untuk mendapatkan perawatan.
Namun Tuhan berkejadian lain, dr rumah sakit Aisyah Diponegoro menyatakan bahwa korban sudah meninggal.
“Saat memandu acara di panggung aloon-aloon, korban tiba-tiba roboh dan tak sadarkan diri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Aisyah, namun dokter Sri yang piket menyatakan jika korban telah meninggal. Dimungkinkan korban meninggal karena serangan jantung,”ucap KSPKT Polres Ponorogo IPDA Fahmi Noor.
Korban berangkat dari Jombang pukul 07.00 WIB, menuju Ponorogo untuk membawakan acara orkes dangdut OM Sagila di panggung utama aloon2 Ponorogo. Sekira pukul 11.00 WIB rombongan korban tiba di Hotel Ponorogo Permai untuk singgah. Saat berada di hotel, korban sering buang air kecil dan minum air mineral.
Korban tidak mengeluhkan apapun, pukul 16.30 WIB korban makan nasi goreng yang dipesan dari hotel. Sekitar pukul 21.00 WIB saat korban sedang membawakan acara di panggung utama aloon-aloon Ponorogo, tiba-tiba korban terjatuh tak sadarkan diri dan sempat mengalami kejang-kejang sebanyak 3 kali selanjutnya korban dibawa ke RSU Muhammadiyah Jl. Diponegoro Ponorogo.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia pukul 21.14 WIB. Ditubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.
Pihak keluarga meminta agar jenazah korban segera dipulanglan ke rumah duka dengan menggunakan ambulance dr RSU Muhammadiyah.
“Keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi dengan menandatangani surat pernyataan. Jenzah korban telah dibawa pulang kerumahny,”terang IPDA Fahmi Noor.(wad/kanal-ponorogo)