Home / Birokrasi / News

Jumat, 18 Maret 2016 - 15:13 WIB - Editor : redaksi

Komisi D Sidak Kedung Banteng Ada Indikasi Masih Praktek

Anggota Komisi D DPRD Ponorogo saat sidak di lokalisasi Kedung Banteng (foto : kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menemukan dugaan masih beroperasinya sebagian penghuni lokalisasi Kedung Banteng yang berada di Kecamatan Sukorejo.

Hal itu diungkapkan ketua Komisi D DPRD Ponorogo saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak)  ke lokalisasi Kedung Banteng, Jum’at(18/03/2016).

“Indikasi masih adanya para penghuni lokalisasi masih beroperasi yaitu  ditemukanya alat pengaman (kondom) yang baru digunakan serta obat obatan penambah stamina,”ucap ketua komisi D DPRD Ponorogo Ubahil Islam.

Turut dalam sidak tersebut yaitu  ketua komisi D Ubahil Islam, bersama tiga anggota DPRD yang lain yaitu Sugianto, Budi Purnomo, Tri Vivi Endrowati, dua orang dari Dinsos Lina dan Budiono dengan didampingi Muspika Kecamatan Sukorejo,  Kades dan perangkat desa Kedungbanteng.

Baca Juga :  Antisipasi terjadinya Kriminalitas, Polsek Slahung Patroli ke Pasar

Ubahil menambahkan, pihaknya menduga masih beroperasinya lokalisasi Kedung Banteng, yang berada di pojok Kecamatan Sukorejo, ada keterlibatan oknum yang bermain didalamnya, sehingga para penghuni lokalisasi bisa leluasa membuka praktik prostitusi.

Terkait temuan tersebut pihak DPRD, secepatnya akan memanggil Dinas Sosial serta Satpol PP untuk menanyakan pengawasan terhadap lokalisasi yang seharusnya sudah tidak diperbolehkan beroperasi.

Selain itu Komisi D DPRD Ponorogo, Dinas Sosial dan intansi terkait menghimbau dan memberi peringatan kepada penghuni eks lokalisasi Kedung Banteng dan membuat kesepakatan yang diantaranya yaitu : Bagi penghuni yang ber KTP dengan alamat Desa Kedung Banteng diberikan batas waktu sampai dengan  tanggal 31 Maret 2016 mereka harus sudah keluar dari area eks lokalisasi dan tempat harus benar-benar dalam keadaan kosong, terhitung mulai tanggal 1 April 2016, akan dimulai pelaksanaan penggempuran pagar yang berada ditepi sekeliling area eks lokalisasi.

Baca Juga :  Diduga Tilep Dana PNPM, Warga Jenangan Ditahan

Sedangkan untuk proses penggempuran rumah bekas hunian di eks lokalisasi masih menunggu hasil hearing yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Ponorogo bersama dengan Pemda Ponorogo yang rencana akan dilaksanakan pada Senin (21/03/2016) mendatang.(wad/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Birokrasi

Ketua PN Ponorogo Dipindahtugaskan

News

Puting Beliung Terjang Ngawi, Satu Rumah Nyaris Roboh

Militer

Balatkom dan Faham Radikal Kanan Berbahaya

Hukrim

Maling Bobol Toko Pakaian

News

Hari Bayangkara Ke 69, Polres Gelar Turnamen Bulutangkis

News

Empat Paslon Bupati-Wabup Ponorogo Ngopi Bareng di Angkringan Mbah Thekluk

Hukrim

Ungkap Kasus DAK, Kejari Minta Bank Jatim Cab Ponorogo Kooperatif

Headline

Maksimalkan PPKM Skala Mikro, Bhabinkantibmas Dibekali Tracing Covid