Pelaku Pencabulan Jenangan Tertangkap di Kare Madiun
KANALPONOROGO-Polisi berhasil megamankan RMD(40) warga Desa Tanjungsari, Jenangan, Ponorogo pelaku tindak asusila dengan korban N(16) gadis satu desa denganya, Selasa (21/7).
“Anggota berhasil megamankan pelaku tindak asusila setelah melarikan diri selama dua hari,”ucap AKP Haryadi Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Rabu(22/7).
Kejadian berawal saat korban akan pergi ke rumah neneknya, kemudian korban dihadang oleh pelaku disemak tepi jalan yang berada di Dusun Krajan II Desa Nglayang dan pelaku berusaha melampiaskan nafsunya namun korban berteriak tetapi pelaku mengancam akan menyantetnya, yang kemudian pelaku melanjutkan perbuatan tersebut digubug pinggir sungai Mangu yang berada di Dukuh Krajan Desa Tanjungsari Jenganan.
“Dari pengakuan korban, dia sempat dipaksa dan diancam oleh pelaku,”terang AKP Haryadi.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan orang tua korban ke perangkat desa yang dilanjutkan ke Polsek Jenangan. Pada saat perangkat Desa Nglayang melaporkan ke Polsek inilah pelaku melarikan diri ke kebun tebu. Sementara warga yang mendengar kabar tersebut langsung mengepung kebun tebu. Karena upaya pencarian tak membuahkan hasil, warga yang geram kemudian membakar kebun tebu, namun warga juga tak berhasil menemukan pelaku.
Untuk mengungkap kasus tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, menyita barang bukti, dan memintakan visum, yang kemudian petugas bersama warga Tanjungsari melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Dari pengejaran selama dua hari tersebut akhirnya pelaku berhasil ditangkap rumah neneknya di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Selasa (21/7) sore.(K-1)