Home / Hukrim

Jumat, 17 April 2015 - 01:57 WIB - Editor : redaksi

Polisi Terbitkan SPDP Lima Tersangka Kasus RSUD dr Harjono

KANALPONOROGO –Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo
terbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk lima nama
baru tersangka dugaan kasus korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono, yang
merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,5 miliar 
dan dilaporkan  sejak 2011 lalu.
“Untuk perkara RSUD terus berlanjut, dan surat perintah
dimulainya penyidikan (SPDP) juga sudah kami kirim ke kejaksaan,”ucap AKBP Iwan
Kurniawan, Jumat(17/04/2015).
 Selain itu polisi juga
telah menyiapkan 16  nama baru untuk
segera ditetapkan sebagai tersangka.
 “Kita sudah menyiapkan 16
nama yang akan dinaikan ke penyidikan, tapi masih menunggu hasil gelar
perkara,”ungkap AKBP Iwan Kurniawan.
Dijelaskanya, gelar perkara  untuk 16 orang tersebut akan
dilakukan sesegera mungkin bersama Kapolres Ponorogo yang baru nanti.
Sementara itu, kelima tersangka yang telah muncul SPDPnya  adalah PL (mantan Wakil Dirut RSUD) , PN
(Dinkes), DEP (mantan Kepala DPU), BD dan BW.
“Ada perusahaan, panitianya dan pengawasnya. Dari 16 sudah
ditentukan dan yang 5 sudah ada SPDP. Yang 16 akan naik penyidikan. Saya sudah
janji untuk dituntaskan,” tegas AKBP Iwan.
Dalam dugaan korupsi pembangunan RSUD Hardjono ini tidak hanya
dibidik  dalam penyimpangan pembangunan  fisiknya saja, selain itu diduga
ada tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) yang langsung ditangani oleh KPK.
Diketahui, proyek pembangunan RSUD dr Harjono menelan dana
sebesar Rp 40 miliar dari APBN tahun 2009 dan Rp 118 miliar dari APBD II.
Proyek tersebut dikerjakan secara multiyears hingga
2011 lalu oleh PT. DGI pimpinan Nazarudin(mntan bendahara umum partai demokat).(K-2)
Baca Juga :  Akibat Postingan di Facebook, Kepala Bapemas Kirim Permintaan Maaf Tertulis ke PDIP

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Ringkus Buron Perampok Spesialis Truk

Hukrim

Polisi Amankan Terduga Pelaku Ilegal Logging di Bondowoso

Hukrim

Warga Slahung, Pelaku Curanmor Didor

Hukrim

Polres Bangkalan Bekuk Komplotan Curanmor

Hukrim

Jual Togel, Wanita Bungkal Dicokok Polisi

Hukrim

Muncul Fakta Tawar Menawar Fee Antara Wabup Ida dan Sasongko

Hukrim

Tujuh Berkas Perkara DAK Dindik Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Hukrim

Polsek Sambit Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Rental