Home / News / Peristiwa

Rabu, 22 April 2015 - 23:43 WIB - Editor : redaksi

Longsor di KM 45, Ponorogo-Pacitan Lumpuh Total

KANALPONOROGO – Jalur Ponorogo-Pacitan benar-benar putus total sejak Rabu (22/4/2015) malam. Ini setelah sekitar pukul 21.30 WIB telah terjadi tanah longsor di Dusun Semburan, Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo.
Longsor tepatnya terjadi di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo KM 45 sebagai akibat hujan deras yang melanda kawasan tersebut sejak petang. Tebing yang cukup tinggi dan kondisi tanah yang labil membuat tebing berguguran.
Akibat kejadian tersebut, material longsor menutup seluruh badan jalan dan mengakibatkan arus lalu lintas macet total. Warga yang ingin menuju Pacitan, dari arah Ponorogo disarankan memutar melalui Wonogiri atau Trenggalek.
Longsor ini menyusul rontoknya tebing setinggi 60 meter di tepi jalur utama Pacitan-Ponorogo longsor setelah diguyur hujan deras selama beberapa jam pada Selasa (21/4/2015) malam. Akibat longsor, jalur utama kedua kabupaten yang berada masuk wilayah Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, putus.
Material longsor menutupi jalur sepanjang lebih dari 100 meter. Longsoran berupa tanah dan batu memenuhi jalan dengan ketebalan satu meter hingga lebih dari lima meter. Beberapa kali longsor masih terjadi meski hanya berupa batu dan tanah dalam jumlah kecil yang meluncur menuju jalanan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. (K2)


baca pula
Arus Ponorogo-Pacitan Sudah Normal
Baca Juga :  Pembina Upacara Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Radikalisme

Share :

Baca Juga

Militer

Kolonel Inf Awal Nur : “TMMD ke 106 Kodim 0802/Ponorogo Benar-Benar Bermanfaat Bagi Masyarakat”

News

Tebing Rontok, ke Pacitan Harus Memutar

News

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Masuk Jurang

Nasional

Dorong Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Pemerintah Umumkan Keputusan Bersama Empat Menteri

kombis

PT INKA Serahkan Satu Trainset KA Ke PT KAI

Hukrim

Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental Dibekuk Polisi

Mataraman

Menyambut Hari Bhayangkara ke 73 Polres Ponorgo Adakan Donor Darah

Hukrim

Angkut LPG Tanpa Dokumen, Mantan Bupati Ponorogo Divonis 10 Bulan