Home / Hukrim

Senin, 27 April 2015 - 15:28 WIB - Editor : redaksi

Kondisi Sehat, Terdakwa DAK Siap Jalani Sidang

KANALPONOROGO – Terdakwa dugaan kasus korupsi Dana
Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013 Dinas Pendidikan (Dindik)Ponorogo  siap menjalani sidang perdana di Pengadilan
Tipikor Surabaya, Selasa (28/04).
Kesiapan para terdakwa untuk menjalani sidang ini seperti
disampaikan Suryono Pane penasehat hukum terdakwa dari Global Inc. Ia mengaku
selain sudah siap, semua klienya dalam kondisi sehat.
“Kami sudah siap, justru sidang ini sudah kami tunggu agar
tuduhan yang telah didakwakan oleh jaksa bisa segera dibuktikan juga oleh
mereka (jaksa). Klien saya pak Sasongko sudah siap, yang lain, Keke dan Anang
juga sudah siap, dan semuanya dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Senada dengan Suryono Pane, Hartono, pengacara untuk terdakwa
Supeno, Son Sudarsono dan Marjuki juga menyatakan, saat ini pihaknya sudah
benar-benar siap untuk mengikuti persidangan. Para kliennya, hingga Senin (27/04)
dalam kondisi sehat.
“Semua dalam kondisi baik, secara fisik maupun mental sudah
benar-benar siap dan saya sebagai pengacaranya sudah siap all out,
habis-habisan membela klien saya. Maksudnya habis-habisan secara keilmuan
saya,” ungkap Hartono, Senin (27/04).
Kasi Intel sekaligus anggota tim JPU kasus ini, Agus Kurniawan
menyatakan, saat ini Kejari Ponorogo juga sudah sangat siap membacakan dakwaan.
Jaksa yang berangkat untuk bersidang adalah Kasi Pidsus Happy Al Habibie dan
angggotanya Safrudin.
“Rencananya kami berangkat Selasa (28/4) pagi subuh sehingga
sampai bisa dapat giliran sidang awal,” ujar Agus.
Tiga orang yang akan disidang adalah Direktur CV Global Inc, Nur
sasongko yang merupakan rekanan pemenang tender yang melakukan pengadaan
barang; Ketua Panitia Pengadaan, Son Sudarsono; Pejabat Pembuat Komitmen,
Marjuki. Sementara Supeno mantan Kadindik tetap akan dibawa serta, meski belum
mendapatkan jadual sidang tertulis.

“Secara lisan disebut Selasa ini juga. Tapi suratnya belum
turun. Mungkin ada miskomunikasi di panitera sehingga kami tetap akan membawa
Pak Peno juga,” ujarnya. (K-2)
Baca Juga :  Tahap Dua, Polres Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi RSUD Ponorogo

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tersangka Kasus DAK Mulai Mengembalikan Uang Negara

Hukrim

Polisi Terbitkan SPDP Lima Tersangka Kasus RSUD dr Harjono

Hukrim

Kejari Lanjutkan Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Ponorogo

Hukrim

Densus 88 Anti Teror Amankan Terduga Teroris Asal Balong Ponorogo

Hukrim

Tak Segera Tahan Wabup Ida, Kajari Terima Koin Uang Receh

Hukrim

Polisi Bekuk Pencuri Sapi Lintas Daerah

Hukrim

Ditinggal Tarawih, Kos-Kosan Mahasiswi Diobok-Obok Maling

Hukrim

Perlakukan Tak Senonoh Muridnya, Oknum Guru SD Dipolisikan