Home / Hukrim / Politik

Selasa, 28 April 2015 - 11:51 WIB - Editor : redaksi

PDIP Kawal Proses Hukum Kasus Pencemaran di Medsos Facebook

KANALPONOROGO-Pengurus Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tetap
menindaklanjuti pelaporan ke pihak berwajib atas tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes)
Kabupaten Ponorogo Najib Susilo yang dinilai mendiskreditkan PDIP.

Sekretaris DPC PDIP
Ponorogo Agung Priyanto dengan tegas menyatakan, bahwa pihak PDIP tetap
melanjutkan proses tersebut secara hukum. Meski sebelumnya diakui secara
personal Najib Susilo telah meminta maaf terhadap dirinya dan Ketua DPC yakni
Agus Widodo dua hari setelah pelaporan.
“Secara pribadi sebagai
manusia saya memaafkan. Tapi ini kan permasalahan organisasi, maka secara
organisasi ya tetap dilanjutkan karena kita punya prosedur organisasi. Bahkan
dari DPD PDIP Jatim juga bakal ikut mengawal kasus ini,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa
kejadian ini sudah masuk dalam urusan organisasi, sampai kapanpun harus melalui
organisasi. Tidak bakal selesai jika hanya diselesaikan pada masing-masing
personalnya. Terlebih PDIP organisasi besar mengingat sebagai pemenang pemilu.
“Ini organisasi besar,
dan apapun itu membawa konsekuensi besar dalam membawa sesuatu. Jika mau
menghapus akun silahkan, kita juga sudah punya backup. Itu sama saja dengan
menghilangkan barang bukti. Target dari kita selain sebagai shock terapy bagi
siapapun, apalagi pejabat publik (PNS) punya pangkat agar jangan sampai membuat
tautan yang meresahkan masyarakat. Yang jelas nanti DPD juga akan bantu
termasuk dalam pendampingan hukum pada kasus ini,” ujarnya.
Sementara, terkait
dengan laporan dari PDI P Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran menjelaskan
bahwa saat ini masih baru dilakukan analisa dan evaluasi. Diantaranya akun
facebook apakah benar dari yang bersangkutan itu perlu dilakukan analisa. Untuk
pemeriksaan tetap akan dilakukan tapi dalam kapasitas saksi.
“Yang jelas kita tahap
pembuktian, akan memanggil pihak terlapor untuk diklarifikasi. Meski dari
informasi saat ini akun facebook tersebut sudah ditutup itu urusan belakang.
Yang jelas kita tahap pembuktian yang bersangkutan pernah membuka akun
facebook, termasuk siapa-siapa yang berteman dan membuka facebook tersebut,”
ujarnya.(K-5)

 

Baca Juga :  Polres Periksa Dirut RSUD

Share :

Baca Juga

News

Pilkada Ponorogo, Update Rekapitulasi Suara Form C1

Headline

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Sekdakab Ponorogo Dilaporkan ke Bawaslu

Hukrim

Polisi Ponorogo Razia Penyekatan Pelaku Perampokan di Perbatasan Trenggalek

Hukrim

PN Ponorogo Gelar Sidang Perdana Pra Peradilan Kasus Penggelapan Mobil

Hukrim

Embat Sepeda Gunung, Mahasiswa di Ponorogo Ini Berurusan Dengan Polisi

Hukrim

Polres Madiun Bongkar Komplotan Pemalsu SIM

Hukrim

Korupsi DAK, Kejari Tidak Hentikan Kasus Mantan Wabup

Hukrim

Gelapkan Motor, Pedagang Ayam Asal Balong Dicokok Polisi