Sirmaji Berharap Para Kades Bisa Tunggu Revisi PP
KANALPONOROGO- Anggota komisi II DPR-RI Sirmaji,
menggelar reses Daerah Pilihan VII Jatim tepatnya di Kabupaten Ponorogo, Rabu
(6/5/2015).
menggelar reses Daerah Pilihan VII Jatim tepatnya di Kabupaten Ponorogo, Rabu
(6/5/2015).
Sirmaji kader
PDIP Jawa Timur ini duduk di komisi II DPRRI yang membidangi Kementrian Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.
PDIP Jawa Timur ini duduk di komisi II DPRRI yang membidangi Kementrian Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.
Pada resesnya kali ini, selain menyerap aspirasi dari
konstitunya, ia juga banyak menerima keluhan terkait pencairan dana desa. Baik sewaktu
di Kabupaten Magetan maupun saat di Kabupaten Ponorogo.
konstitunya, ia juga banyak menerima keluhan terkait pencairan dana desa. Baik sewaktu
di Kabupaten Magetan maupun saat di Kabupaten Ponorogo.
Maklum saja hingga saat ini, sekitar 5 bulan para
kepala desa di seluruh Indonesia belum bisa mencairkan anggaran desanya, karena
terganjal PP 43 pasal 100 tahun 2014, yang masih dalam proses revisi.
kepala desa di seluruh Indonesia belum bisa mencairkan anggaran desanya, karena
terganjal PP 43 pasal 100 tahun 2014, yang masih dalam proses revisi.
Banyak kepala desa yang Pro dan kontra terkait pencairan dana tersebut. Ada yang nekat dengan
segala konsekwensi hukum dibelakangnya dan ada yang menunggu selesainnya revisi
PP 43 tersebut.
segala konsekwensi hukum dibelakangnya dan ada yang menunggu selesainnya revisi
PP 43 tersebut.
Sirmaji
Anggota Komisi II DPRRI yang membidangi masalah tersebut meminta kepada
kepala desa untuk bersabar sedikit lagi.
Anggota Komisi II DPRRI yang membidangi masalah tersebut meminta kepada
kepala desa untuk bersabar sedikit lagi.
“Kita tamping apa yang menjadi keluhan kepala desa
dan akan kita laporkan secara lisan maupun tertulis ke Kemetrian Pedesaan
setelah reses nanti,”ucap Sirmaji, yang merupakan satu-satunya kader PDIP yang
lolos berangkat ke senayan pada Pileg 2014 lalu.
dan akan kita laporkan secara lisan maupun tertulis ke Kemetrian Pedesaan
setelah reses nanti,”ucap Sirmaji, yang merupakan satu-satunya kader PDIP yang
lolos berangkat ke senayan pada Pileg 2014 lalu.
Dikatakanya, revisi PP 43 diperkirakan bakal selesai
bulai Mei ini. “Negara kita adalah negara hukum, maka diharapkan semuannya
sesuai dengan jalur yang ada. Untuk itu akan lebih aman bagi para kepala desa
bila pencairan dana desa setelah selesainnya revisiPP 43 terutama pada pasal
100,”tegasnya. (K-1)
bulai Mei ini. “Negara kita adalah negara hukum, maka diharapkan semuannya
sesuai dengan jalur yang ada. Untuk itu akan lebih aman bagi para kepala desa
bila pencairan dana desa setelah selesainnya revisiPP 43 terutama pada pasal
100,”tegasnya. (K-1)