KANALPONOROGO-Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo membentuk satgas untuk mengawal program Nawacita Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, Rabu(13/5/2015).
Pembentukan satgas tersebut adalah tindak lanjut dari perintah Kapolri dan Kapolda Jatim. Delapan satgas yang akan bertugas ekternal atau mengamati dan menangani kasus yang ada di masyarakat dan yang lainnya adalah satgas internal, yang akan bertugas mengawasi kinerja anggota Polri.
“Kami akan selalu meningkatkan prestasi dan akan mengecek progres setiap kasus yang ditangani,” terang Wakapolres Ponorogo, Kompol Harnoto.
Disebutkanya, satgas-satgas yang telah dibentuk tersebut akan bekerja ekstra, diantaranya adalah satgas anti korupsi, Dimana Polres Ponorogo telah memiliki sejumlah daftar alias skala prioritas untuk pemberantasan korupsi.
“Diutamakan untuk kasus yang menyangkut orang yang punya kekuatan, kekuasaan dan berpengaruh besar di Kabupaten Ponorogo,” tegas Kasat Reskrim AKP Hasran.
Dikatakanya, saat ini tindak pidana korupsi di Ponorogo sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Pihaknya, maupun penegak hukum lainnya telah mencium banyak hal yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Sementara yang menjadi bidikan adalah proyek-proyek yang bersumber dari dana APBN, APBD, pembangunan stadion dan gedung terpadu.(K-2)