Home / Hukrim / News

Selasa, 19 Mei 2015 - 12:53 WIB - Editor : redaksi

Polres Periksa Dirut RSUD

KANALPONOROGO- Polres Ponorogo memeriksa dirut RSUD drg Prijo Langgeng Tribinuko, dalam dugaan kasus korupsi pembangunan rumah sakit dr Hardjono, Selasa (19/5/2015).

“Kita periksa Pak Langgeng salah satu tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD dr Hardjono,”ucap AKP Hasran Kasat Reskrim Polres Ponorogo.

Disebutkanya, pemeriksaan Prijo Langgeng merupakan langkah lanjutan atas penanganan dan pendalaman kasus korupsi proyek RSUD dr Harjono.

“Kita panggil satu persatu untuk mendalami peran masing-masing dalam proyek ini. Sesegera mungkin bisa P21 sehingga bisa secepatnya menuju ke pelaku lain yang jumlahnya belasan itu,”jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2020, Kapolres Ponorogo berikan Arahan kepada Personel

Dalam pemeriksaan selama empat jam tersebut, penyidik melontarkan puluhan pertanyaan kepada Prijo Langgeng terkait tugasnya sebagai ketua tim tehnis dalam pembangunan RSUD dr Hardjono yang berlangsung dari tahun 2009 hingga 2011 dan pengerjaanya dilakukan oleh PT DGI milik Nazarudin mantan bendahara umum (Bendum) partai demokrat.

“Tadi kepada penyidik, beliau lebih banyak bercerita soal tugasnya saat itu. Bahkan Pak Langgeng menceritakan soal bagaimana ia masuk dalam tim teknis dimana ia tidak pernah menghendakinya,” ungkap Indra Priangkasa, penasehat hukum Prijo Langgeng.

Baca Juga :  Polres Limpahkan Berkas dan Tersangka Kasus RSUD dr Hardjono

Indra mengaku jika Ia masih belum tahu arah penyidikan dan juga belum tahu alasan penetapan kliennya sebagai tersangka itu apa. “Itu yang masih akan saya cari tahu. Masih akan saya tanya pelanggaran hukum klien saya dimana,”ucapnya.(K-2)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari panggil kepsek penerima bantuan DAK

Peristiwa

Kebakaran Melanda Hutan Rakyat Nglarangan Kauman

Hukrim

Korban Pencabulan, Terungkap Setelah Tiga Bulan Hamil

Peristiwa

Kakek dan Cucu Korban Tabrak Lari di Jalur Ponorogo-Magetan

Peristiwa

Warga Ponorogo Ditemukan Meninggal di Batam, Berikut Penjelasan Kades Jetis

Hukrim

Kurang dari 24 Jam Pelaku Curat SDN Mangkujayan Dibekuk

Birokrasi

Kades Keluhkan Seringnya Pergantian Format Pelaporan RAB

Hukrim

Buang Bayi ke Septictank, Seorang Ibu di Pacitan Diamankan Polisi