Home / News / Pilkada / Politik

Sabtu, 23 Mei 2015 - 00:32 WIB - Editor : redaksi

Dukungan Calon Independent 7,5 Persen, Pendaftaran Dimulai Besuk

KANALPONOROGO-Persayaratan dukungan bagi bakal calon bupati dan wakil yang maju dari jalur perseorangan atau independent menjadi 7,5 persen dari jumlah penduduk yang harus dilampiri formulir pernyataan dan foto kopy KTP .

“Ponorogo masuk wilayah yang minimal dukungannya adalah 7,5% jumlah penduduk. Jadi kalau sementara ini jumlah penduduk adalah 900 ribuan, maka jumlah pendukung yang bertanda tangan dan fotokopi KTP-nya harus sejumlah 68 ribuan,” terangnya.

Baca Juga :  Bertebaran Poster Cabup Tanpa Ijin

Dikatakannnya, untuk calon perseorangan memang akan segera dimulai tahapannya. Yaitu segera masuk tahap pengumuman pencalonan perseorangan.

“Calon perseorangan memang akan mulai lebih dulu. Tanggal 24 Mei sampai 7 Juni mendatang kami akan mulai mengumumkan pendaftaran pencalonan untuk yang perseorangan. Mereka bisa mulai memenuhi syarat-syaratnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus DAK, Berkas YP Masuki Tahap Dua

Tahap selanjutnya adalah verifikasi jumlah dukungan. Pihak KPU melalui PPK dan PPS akan mengecek satu persatu keabsahan dukungan tersebut.

Setelah itu, para calon yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon bupati pada 26-28 Juli bersama-sama dengan calon pasangan dari jalur partai.(K-2)

Share :

Baca Juga

Militer

SMAN 1 Sooko Buka Stand Bazar Di Lokasi Upacara Penutupan TMMD Ke 106

Pemuda

Ribuan Anggota Kwarcab Ponorogo Ikuti Kirab HUT Pramuka

Hukrim

Densus 88 Anti Teror Menangkap Terduga Teroris di Ponorogo

Militer

Progres Pembangunan Menggembirakan, Satgas TMMD Terus Percepat Tuntaskan Pondasi Talud

Militer

Kebersamaan Babinsa Koramil Sooko Bersama Masyarakat Disaksikan Secangkir Kopi

Hukrim

Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diringkus Polres Ponorogo

Hukrim

Bom Bunuh Diri Meledak Di Halaman Mapolres Solo

Mataraman

Pamit Berenang, Bocah SD Ditemukan Tewas di Telaga Ngebel