Dukungan Calon Independent 7,5 Persen, Pendaftaran Dimulai Besuk
KANALPONOROGO-Persayaratan dukungan bagi bakal calon bupati dan wakil yang maju dari jalur perseorangan atau independent menjadi 7,5 persen dari jumlah penduduk yang harus dilampiri formulir pernyataan dan foto kopy KTP .
“Ponorogo masuk wilayah yang minimal dukungannya adalah 7,5% jumlah penduduk. Jadi kalau sementara ini jumlah penduduk adalah 900 ribuan, maka jumlah pendukung yang bertanda tangan dan fotokopi KTP-nya harus sejumlah 68 ribuan,” terangnya.
Dikatakannnya, untuk calon perseorangan memang akan segera dimulai tahapannya. Yaitu segera masuk tahap pengumuman pencalonan perseorangan.
“Calon perseorangan memang akan mulai lebih dulu. Tanggal 24 Mei sampai 7 Juni mendatang kami akan mulai mengumumkan pendaftaran pencalonan untuk yang perseorangan. Mereka bisa mulai memenuhi syarat-syaratnya,” ujarnya.
Tahap selanjutnya adalah verifikasi jumlah dukungan. Pihak KPU melalui PPK dan PPS akan mengecek satu persatu keabsahan dukungan tersebut.
Setelah itu, para calon yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon bupati pada 26-28 Juli bersama-sama dengan calon pasangan dari jalur partai.(K-2)