Pemkab Ancam Tak Cairkan Anggaran Panwaskab
KANALPONOROGO-Pemkab mengancam tidak akan mengucurkan anggaran kepada Panwaskab untuk kegiatan Pilkada mendatang yang tetap melanjutkan proses rekrutmen seleksi pendaftaran Panwascam yang saat ini sudah masuk tahap fit and propertest atau wawancara, Rabu(27/05/2015).
“Saya akan konsultasikan dulu dengan rekan penegak hukum di sini, Polres, Pengadilan Negeri, Kejari. Menurut kami, Pemkab, mereka (pokja) bekerja tanpa landasan hukum. Kami tidak peduli siapapun orangnya, tapi mereka yang bekerja sebagai sekretariat seharusnya mengantongi dulu SK-nya baru bekerja,” ujar Agus.
Menurut Agus, seharusnya sekretariat yang menjadi anggota Pokja adalah para PNS di lingkungannya, usulan Panwaskab Ponorogo, yang SK-nya terbit 22 Mei lalu. Sehingga ia mengusulkan adanya perekrutan ulang Panwascam dari tahap awal agar tidak ada cacat hukum dalam proses pembentukan badan kelengkapan Pilkada Ponorogo 2015.
“Soal itu (perekrutan panwascam) benar atau salah, itu urusan Panwaskab. Tapi saya mau konsultasi dulu, kalau salah (rekrutmen itu), ya mosok saya akan cairkan dana APBD untuk Panwaskab. Selain menyangkut anggaran yang besar, kita tidak mau ada masalah di belakang hari nanti. Masih ada waktu, bisa dikebut (perekrutan ulang),” tegasnya.
Menurut Ketua komisioner Panwaskab Wasijan,untuk penentuan dalam adminitrasi dalam Pokja ada beberapa tugas dari Pokja Panwas, staf sekretariat ada bagian tersendiri. Dan tidak menyebutkan kepala sekretariat.
“Mereka kan juga sudah ada SKnya, tapi SK itu yang dikeluarkan dari Pemkab tahun 2013 itu urusan dari Pemkab. Yang jelas jika sampai dana tidak dicairkan kan juga sudah diatur untuk kegiatan ini sudah di dog besaran anggarannya. Nanti kalau sampai tidak dicairkan maka bisa mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu,” ungkapnya.
Kata Wasijan dalam SK sebelumnya juga tidak dicantumkan kapan masa berakhirnya Pokja karena di SK itu menunjukkan untuk penugasan staf untuk disekretariat Panwas untuk pemilu DPR, Presiden dan Pilkada. Sehingga dengan mengacu SK sebelumnya itu seharusnya sudah cukup untuk mengadakan kegiatan di Panwaskab.
“Artinya yang jelas kita tetap melanjutkan proses rekrutmen Panwascam ini. Jika sampai anggaran itu tidak dicairkan maka jelas akan mengganggu tahapan pilkada. Jika tidak dijalankan jelas akan ada konsekuensinya. Termasuk rekrutmen ulang itu saja tidak cukup jika harus satu bulan selesai. kita nanti akan koordinasi lagi dengan pemda yang jelas rekrutmen Panwascam ini kami nyatakan legal,” tegasnya.(K-1)