Home / Hukrim / News

Minggu, 7 Juni 2015 - 21:14 WIB - Editor : redaksi

Besuk, Wabup Ida Jadi Saksi Sidang Kasus DAK di Pengadilan Tipikor

KANALPONOROGO-Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Wakil Bupati Yuni Widyaningsih dan mantan Plt Sekdakab Yusuf Pribadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya untuk duduk di kursi saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus(DAK) Dinas Pendidikan, Senin (08/06) besuk.

Agus Kurniawan salah satu JPU Kejari Ponorogo menyatakan,” Wabup Yuni Widyaningsih bersama mantan Plt Sekda Ponorogo Yusuf Pribadi,  besuk akan dihadirkan di Pengadilan Tipikor sebagai saksi,”ucapnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus DAK Dindik, Terkuak Nilai Bancaan Uang Negara

Selain keduanya juga akan dihadirkan saksi ahli dari BPKP yang akan bersaksi untuk para terdakwa dari CV Global. Yaitu Nur Sasongko, Keke dan Anang, terkait pengadaan alat peraga yang telah didistribusikan ke ratusan sekolah dasar di Ponorogo. Termasuk juga soal deal (kesepakatan) yang 22%.

Baca Juga :  Polres Pacitan Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Kotak Amal Asal Ponorogo

“Kalau informasinya beliau pasti datang. Undangannya sudah dikirimkan dua minggu lalu kok,” ujar Agus.

Dikatakanya, apabila orang nomer dua di Pemerintahan Kabupaten Ponorogo ini tidak hadir, JPU bisa mengundangnya kembali atau dengan langkah hukum tertentu.(K-2)

Share :

Baca Juga

Birokrasi

KP-PHP Tuntut Segera Tuntaskan Kasus Korupsi di Ponorogo

Mataraman

Tak kenal maka tak sayang “Inovasi bhabinkamtibmas” Pasang Stikers

Nasional

Kemenlu Berusaha Keras Bebaskan Rita

Peristiwa

Hendak Ambil Air, Warga Balong Temukan Istri Mengapung Dalam Sumur

Peristiwa

Isak Tangis Warnai Kedatangan Jenasah Korban Hanyut Sungai Galok Sukorejo

News

Evakuasi Korban, Tim Gabungan Diberangkatkan Ke Gunung Lawu

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Sawoo

Militer

Sepeda Motor Sudah Bisa Lintasi Rabat Jalan TMMD ke 106 Kodim 0802