Home / Hukrim / News

Minggu, 7 Juni 2015 - 21:14 WIB - Editor : redaksi

Besuk, Wabup Ida Jadi Saksi Sidang Kasus DAK di Pengadilan Tipikor

KANALPONOROGO-Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Wakil Bupati Yuni Widyaningsih dan mantan Plt Sekdakab Yusuf Pribadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya untuk duduk di kursi saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus(DAK) Dinas Pendidikan, Senin (08/06) besuk.

Agus Kurniawan salah satu JPU Kejari Ponorogo menyatakan,” Wabup Yuni Widyaningsih bersama mantan Plt Sekda Ponorogo Yusuf Pribadi,  besuk akan dihadirkan di Pengadilan Tipikor sebagai saksi,”ucapnya.

Baca Juga :  Satreskrim Serahkan Berkas dan Lima Tersangka RSUD ke Kejaksaan

Selain keduanya juga akan dihadirkan saksi ahli dari BPKP yang akan bersaksi untuk para terdakwa dari CV Global. Yaitu Nur Sasongko, Keke dan Anang, terkait pengadaan alat peraga yang telah didistribusikan ke ratusan sekolah dasar di Ponorogo. Termasuk juga soal deal (kesepakatan) yang 22%.

Baca Juga :  Kasus DAK Memasuki Tahap Dua

“Kalau informasinya beliau pasti datang. Undangannya sudah dikirimkan dua minggu lalu kok,” ujar Agus.

Dikatakanya, apabila orang nomer dua di Pemerintahan Kabupaten Ponorogo ini tidak hadir, JPU bisa mengundangnya kembali atau dengan langkah hukum tertentu.(K-2)

Share :

Baca Juga

News

Kapolres Ponorogo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota

Militer

Molo dan Blandar Rumah Mbah Plendik Mulai Dipasang

Headline

Antisipasi giat masyarakat 1 Muharram, Polres Ponorogo gelar Apel Siaga

Hukrim

Terlibat Peredaran Sabu, Dua Warga Madiun Diamankan Polres Ponorogo

Hukrim

Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota 'Punk' Mulai Diadili

Mataraman

Kapolsek Pulung Memberikan Pembinaan FKPSB Kecamatan Pulung

Hukrim

Penyidik Hadirkan Orang Kepercayaan YP Sebagai Saksi

Hukrim

Korupsi DAK Ponorogo, Sidang ke 10 Mantan Wabup Yuni Widyaningsih Ditunda