Home / News / Sosial

Senin, 15 Juni 2015 - 15:25 WIB - Editor : redaksi

Polres Musnahkan Ribuan Liter Minol

KANALPONOROGO– Kepolisian Resort (Polres ) Ponorogo musnahkan ribuan minuman beralkohol (Minol) hasil operasi cipta kondisi dari tanggal 20 April hingga sekarang, dihalaman Mapolres Ponorogo, Senin(15/06/2015).

“Hari ini dilakukan pemusnahan 3000 liter minuman alkohol yang merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,”ucap Kompol Eko Condro, Kabaops Polres Ponorogo.

Ribuan liter minuman keras tersebut, sebagian besar merupakan hasil razia cipta kondisi (Cipkon).

Dari hasil evaluasi, ribuan liter miras yang dimusnahkan dihalaman Polres Ponorogo dan disaksikan oleh forpimda dan utusan tokoh agama beserta tokoh masyarakat ini semua berasal dari luar Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Simpan Ganja, Dua Warga Pulung Digelandang ke Mapolres Ponorogo

“Miras yang ada dikabupaten Ponorogo ini, dari hasil evaluasi bukan diproduksi di Ponorogo, ada yang dari JawaTimur dan ada yang dari Jawa Tengah,”ucap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran.

Sebanyak 3000 liter arak jowo, 7 botol minol bermerk, yang mana miras tersebut disita dari para penjualnya.

Guna memberikan efek jera, Kepolisian Resort Ponorogo telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dalam menindak pedagang dan pengedar miras ini.

Baca Juga :  Kapolres Ponorogo Bersama Ketua cabang Bhayangkari Ponorogo kunjungi Pos Pam Idul Fitri 1440 H

Penegak hukum tidak lagi menggunakan pasal tipiring, namun menjeratnya dengan pasal tindak pidana, yaitu dengan pasal 204 ayat 2 KUHP, dimana penjual dan pengedar miras ini akan diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun.

“Kita sudah koordiansi dengan CJS untuk menerapkan pasal pidana, yakni kita coba dengan pasal 204 KUHP, mudah-mudahan ini bisa menjadikan efek jera bagi para pelaku peredaran dan perdagangan miras di wilayah Ponorogo,”ucap AKP Hasran. (K-1)

 

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Longsor Terjang Dua Rumah di Desa Selur

Peristiwa

Barang dan Peserta Raimuna Nasional XI Dari Kwarcab Ponorogo Dalam Kondisi Baik

Kesehatan

Lima Organisasi Profesi Berencana Aksi Damai Serukan Hentikan RUU Kesehatan

Hukrim

Curi Emas Milik tetangga, Pemuda Pulung Dicokok Polisi

Mataraman

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Kapolsek Badegan Rangkul Pemuda Badegan Ciptakan Situasi Yang Kondusif

Peristiwa

Curi Kotak Amal, Warga Kadipaten Diamankan Polsek Kota Ponorogo

Peristiwa

Perawatan Korban Laka Minibus Di Ngawi Ditanggung PT Jasa Raharja

Mataraman

Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini