Polres Musnahkan Ribuan Liter Minol

15 Juni 2015 redaksi News, Sosial

KANALPONOROGO– Kepolisian Resort (Polres ) Ponorogo musnahkan ribuan minuman beralkohol (Minol) hasil operasi cipta kondisi dari tanggal 20 April hingga sekarang, dihalaman Mapolres Ponorogo, Senin(15/06/2015).

“Hari ini dilakukan pemusnahan 3000 liter minuman alkohol yang merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,”ucap Kompol Eko Condro, Kabaops Polres Ponorogo.

Ribuan liter minuman keras tersebut, sebagian besar merupakan hasil razia cipta kondisi (Cipkon).

Dari hasil evaluasi, ribuan liter miras yang dimusnahkan dihalaman Polres Ponorogo dan disaksikan oleh forpimda dan utusan tokoh agama beserta tokoh masyarakat ini semua berasal dari luar Kabupaten Ponorogo.

“Miras yang ada dikabupaten Ponorogo ini, dari hasil evaluasi bukan diproduksi di Ponorogo, ada yang dari JawaTimur dan ada yang dari Jawa Tengah,”ucap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran.

Sebanyak 3000 liter arak jowo, 7 botol minol bermerk, yang mana miras tersebut disita dari para penjualnya.

Guna memberikan efek jera, Kepolisian Resort Ponorogo telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dalam menindak pedagang dan pengedar miras ini.

Penegak hukum tidak lagi menggunakan pasal tipiring, namun menjeratnya dengan pasal tindak pidana, yaitu dengan pasal 204 ayat 2 KUHP, dimana penjual dan pengedar miras ini akan diancam dengan kurungan penjara maksimal 20 tahun.

“Kita sudah koordiansi dengan CJS untuk menerapkan pasal pidana, yakni kita coba dengan pasal 204 KUHP, mudah-mudahan ini bisa menjadikan efek jera bagi para pelaku peredaran dan perdagangan miras di wilayah Ponorogo,”ucap AKP Hasran. (K-1)