Home / News / Sosial

Selasa, 16 Juni 2015 - 09:19 WIB - Editor : redaksi

Eks PSK Kedung Banteng Diduga Praktik Diluar

KANALPONOROGO-Penutupan lokalisasi Kedung Banteng tidak menjamin hilangnya prostitusi di Ponorogo. Para eks-PSK Kedung Banteng, diketahui beroperasi menjajakan jasa kenikmatan birahi di sejumlah titik di Ponorogo dan Kabupaten Madiun.

“Yang tutup itu cuma lokalisasinya. PSK-nya ya jualan diam-diam. Tapi tidak di Kedung Banteng sini. Para alumni sini ya operasi di luar sana,” ujar salah satu mucikari eks lokalisasi Kedung Banteng yang enggan disebut namannya.

Dalam beberapa hari setelah ditutupnya lokalisasi Kedung Banteng, Ia berhasil memantau, para bekas anak asuh, telah menyebar di beberapa wilayah di Ponorogo dan Kabupaten Madiun.

Di Ponorogo, wilayah penyebarannya adalah di wilayah Dusun Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan; salah satu desa di Kecamatan Balong; sebelah timur Kantor Kecamatan Siman; dan Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Nekat Praktek, Eks PSK Kedung Banteng Diancam Pasal KUHP

“Ada juga yang kami pantau terlihat di jalan baru (Jalan Suromenggolo, Kecamatan Ponorogo). Mungkin larinya ke hotel-hotel untuk ‘gituan’nya. Sudahlah, pasti ramai itu hotel-hotel. Ada juga yang di kos-kosan,” ujar sumber tersebut.

Bagi para mucikari, hal itu sudah bukan lagi tanggung jawabnya. Sebab sudah lepas hubungan begitu penutupan lokalisasi dan para anak asuh tersebut keluar dari lokalisasi.

Menanggapi hal ini, Bupati Ponorogo Amin menyatakan, penutupan lokalisasi memang diharapkan membuat Ponorogo bersih dari prostitusi.

Baca Juga :  Waka Polres Ponorogo Cek Kesiapan Polsek Jajaran

“Tapi yang diatur itu kan manusia. Macam-macam latar belakangnya. Ada yang manut, ada yang mbandel. Jadi kemungkinan ada saja yang masih beroperasi. Pemberantasan prostitusi tidak mudah, tapi kita sudah berupaya,” ujarnya.

Soal adanya kegiatan prostitusi di sejumlah titik seperti terpantau sejumlah pihak, Amin menyatakan ia akan segera menggelar koordinasi dengan dinas terkait agar bisa melakukan penindakan.

“Kalau ada praktek di luar, kita punya petugas. Ada Satpol PP. Dinsos akan diberitahu untuk menangani pasca razia. Beli perlu ada operasi gabungan. Tapi sejauh ini kita belum menerima laporan soal adanya penyebaran (PSK eks-lokalisasi Kedung Banteng) itu,” ujarnya.(K-2)

Share :

Baca Juga

News

Ditemukan Mayat Mr X di Desa Gajah

Hukrim

KPK Tahan 4 Tersangka Suap Opini WTP Kemendes Terpisah

Hukrim

Angkut LPG Tanpa Dokumen, Mantan Bupati Ponorogo Divonis 10 Bulan

Mataraman

Patroli Anggota Polsek Balong Ciptakan Situasi Tetap Kondusif

Nasional

Kemendes RI Dorong Banaran Menjadi Model Desa Tangguh Bencana

Peristiwa

Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Warga Mlarak Lapor Polisi

Birokrasi

PAW Sukirno, KPU Masih Menunggu

Mataraman

Kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas Desa Karangpatihan Polsek Pulung Kepada Warga Desa Binaan