Home / News / Sosial

Selasa, 16 Juni 2015 - 09:19 WIB - Editor : redaksi

Eks PSK Kedung Banteng Diduga Praktik Diluar

KANALPONOROGO-Penutupan lokalisasi Kedung Banteng tidak menjamin hilangnya prostitusi di Ponorogo. Para eks-PSK Kedung Banteng, diketahui beroperasi menjajakan jasa kenikmatan birahi di sejumlah titik di Ponorogo dan Kabupaten Madiun.

“Yang tutup itu cuma lokalisasinya. PSK-nya ya jualan diam-diam. Tapi tidak di Kedung Banteng sini. Para alumni sini ya operasi di luar sana,” ujar salah satu mucikari eks lokalisasi Kedung Banteng yang enggan disebut namannya.

Dalam beberapa hari setelah ditutupnya lokalisasi Kedung Banteng, Ia berhasil memantau, para bekas anak asuh, telah menyebar di beberapa wilayah di Ponorogo dan Kabupaten Madiun.

Di Ponorogo, wilayah penyebarannya adalah di wilayah Dusun Janti, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan; salah satu desa di Kecamatan Balong; sebelah timur Kantor Kecamatan Siman; dan Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Tamat Sudah Lokalisasi Kedung Banteng, Pemkab Bongkar Paksa Bangunan Yang Tersisa

“Ada juga yang kami pantau terlihat di jalan baru (Jalan Suromenggolo, Kecamatan Ponorogo). Mungkin larinya ke hotel-hotel untuk ‘gituan’nya. Sudahlah, pasti ramai itu hotel-hotel. Ada juga yang di kos-kosan,” ujar sumber tersebut.

Bagi para mucikari, hal itu sudah bukan lagi tanggung jawabnya. Sebab sudah lepas hubungan begitu penutupan lokalisasi dan para anak asuh tersebut keluar dari lokalisasi.

Menanggapi hal ini, Bupati Ponorogo Amin menyatakan, penutupan lokalisasi memang diharapkan membuat Ponorogo bersih dari prostitusi.

Baca Juga :  MUI Ponorogo Layangkan Nota Protes ke PCC

“Tapi yang diatur itu kan manusia. Macam-macam latar belakangnya. Ada yang manut, ada yang mbandel. Jadi kemungkinan ada saja yang masih beroperasi. Pemberantasan prostitusi tidak mudah, tapi kita sudah berupaya,” ujarnya.

Soal adanya kegiatan prostitusi di sejumlah titik seperti terpantau sejumlah pihak, Amin menyatakan ia akan segera menggelar koordinasi dengan dinas terkait agar bisa melakukan penindakan.

“Kalau ada praktek di luar, kita punya petugas. Ada Satpol PP. Dinsos akan diberitahu untuk menangani pasca razia. Beli perlu ada operasi gabungan. Tapi sejauh ini kita belum menerima laporan soal adanya penyebaran (PSK eks-lokalisasi Kedung Banteng) itu,” ujarnya.(K-2)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penimbun BBM Terancam 6 Tahun Penjara

News

Hari Bayangkara Ke 69, Polres Gelar Turnamen Bulutangkis

Peristiwa

Diduga keracunan Takjil, Satu Keluarga Dirawat di Rumah Sakit

Militer

Danrem 081/DSJ Kunjungi Pondok Dipo Kerti

Pendidikan

Bupati Madiun Kukuhkan Komunitas Guru Penggerak

Headline

Polsek Bungkal Serahkan Sarana Kelengkapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Nambak

Militer

Jambon Bersholawat, Ikhtiar Wujudkan Ketenteraman Wilayah

Mataraman

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 73 Polres Ponorogo Gelar  Dzikir dan Doa Bersama