Polres Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilgub di Panwaskab Senilai Rp 4, 5 M

redaksi 24 Jun 2015 Hukrim, News

KANALPONOROGO– Kepolisian resort (Polres ) Ponorogo mengirimkan surat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim dengan tembusan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim terkait dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Pilgub 2013 sebesar Rp 4,5 miliar di Panwaslukab Ponorogo.

“Kami telah mengirimkan surat ke Bawaslu Jatim dengan tembusan ke Polda Jatim terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pilgub,”ucap AKP Hasran, Kasatreskrim Polres Ponorogo, Rabu(24/06/2015).

Dugaan kasus korupsi yang menyeret enam komisioner Bawaslu Jatim sebagai tersangka tersebut bagai efek karambol hingga ke daerah.

Saat ini penyidik dari Polres Ponorogo menunggu surat balasan dari Bawaslu guna melengkapi penyidikan dan penyelidikan kasus yang melibatkan Panwaslukab Ponorogo.

Surat yang dikirim sejak sepekan lalu dengan tembusan ke Polda Jatim, memang sampai sampai saat ini belum ada balasan. Surat keterangan dari Bawaslu itu sangat penting karena untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan dana hibah Rp 4,5 miliar.

“Atensi saya kasus-kasus tipikor. Untuk kasus Panwas (kami) sudah minta surat, tapi belum dijawab tembusan ke Kapolda. Disitu ada data pendukung yang sangat kami  butuhkan, jadi perlu saya minta,” tegas AKP Hasran.

Dari surat yang telah dikirim tersebut, jika nantinya tidak ada balasanpun, Hasran mengaku tidak ada masalah, karena pihaknya tetap dapat mengakses data yang diperlukan. Tapi dikarenakan prosedur yang harus ditempuh seperti itu(meminta surat) maka tetap harus dijalankan.

“Menunggu jawaban, kalau tidak dijawab tidak apa-apa, tapi aturan tehnik seperti itu. Ini untuk penyelidikan dan penyidikan. Apalagi Bawaslu sudah ada penahanan dari Ditreskrim Polda, kami tangani Panwasnya, karena ini menyangkut dana hibah Rp 4,5 miliar untuk Pilgub yang lalu,” tegas perwira berdarah Makasar itu.

Dengan akan adanya proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyimpangan dana hibah Pilgub ini, tiga orang mantan anggota Panwaslukab Ponorogo dibawah pimpinan Arif Supriyadi, dipastikan harus bolak-balik ke Mapolres Ponorogo guna menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.(K-4)