Home / News / Pilkada

Rabu, 7 Oktober 2015 - 16:32 WIB - Editor : redaksi

Baliho ‘Ponorogo Banget’ Lenyap

KANALPONOROGO-Baliho ‘Ponorogo Banget Adalah’ yang sempat nampang tiga pekan di sejumlah titik di Ponorogo tiba-tiba lenyap.

Dari pantauan kanalponorogo, di seluruh tempat pemasangan, baliho berlatar biru tanpa nama pemilik tanpa dilengkapi tanda lolos perijinan dari instansi terkait ini sudah menghilang dari titik-titik semula.

Lokasi baliho saat ini sebagian besar berisi tulisan bahwa titik tersebut disewakan.

Wisnu Prasetyo, Humas Tim Sukses pasangan calon bupati-wakil bupati Sugiri Sancoko-Sukirno membantah bahwa pihaknya yang telah melakukan pelepasan baliho-baliho tersebut.

“Kami tidak melepas karena tidak pernah memasang. Entah siapa yang memasang, kami tidak tahu soal baliho Ponorogo Banget itu. Untuk baliho kampanye kan sudah dibuat KPU, jadi kami tidak membuatnya. Tanya saja ke perizinan (KPPT) siapa yang memasang,” kata Wisnu.

Satpol PP Kabupaten Ponorogo yang memiliki wewenang menertibkan baliho dan spanduk juga mengaku tidak melepas baliho itu. Saat dikonfirmasi, hingga baliho itu menghilang pada Rabu pagi,  belum menerima surat rekomedasi dari Panwaslu Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Tentang 47 Tenaga Kontrak, BKD Akan Tegur Sekwan

“Kalau sudah menghilang berarti sudah dilepas oleh  yang memasang. Mekanismenya kan begitu, kalau yang memasang sudah ditegur ya harus melepas. Kalau tidak mau melepas sendiri, ya kami yang akan direkomendasi untuk melepas. Sampai hari ini kami belum ada perintah atau rekomendasi dari manapun termasuk dari Panwaslu. Kalau ada perintah kami siap,” terang Kasi Trantib Satpol PP Ponorogo Sumartuji.

Lenyapnya baliho secara mendadak tersebut memang tidak lepas dari munculnya surat rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Ponorogo yang ditujukan kepada pasangan Sugiri Sancoko-Sukirno pada Senin (5/10) lalu.

Dalam surat yang merupakan hasil kajian dan diskusi dengan Bawaslu Provinsi Jatim itu, Panwaslu Kabupaten Ponorogo memberi batas waktu 1×24 jam, atau sampai Selasa (6/10) pukul 24.00 WIB, kepada pasangan Sugiri-Sukirno untuk melepas sendiri baliho tersebut.

Baca Juga :  Dukungan Calon Independent 7,5 Persen, Pendaftaran Dimulai Besuk

Alasan Panwaslu, baliho tersebut merupakan APK yang ilegal alias tidak resmi. Baliho tersebut dinilai berbau kampanye dan mengidentifikasi hal ini dari penggunaan jargon ‘Ponorogo Banget’ yang dipakai pada desain pasangan tersebut di APK yang kini telah dicetak KPU Ponorogo.

Anggota Panwaslu Kabupaten Ponorogo Agus Suwito menyatakan, Panwaslu berharap dengan hilangnya baliho yang meresahkan masyarakat Ponorogo itu maka seluruh kontestan bisa saling menghormati. Dengan demikian ketertiban semangat Pilkada yang lancar dan tertib akan tercapai.

“Sudah bersih. Itu bagus. Kami sangat menghormati seluruh paslon dan berharap semua menaati aturan yang ada. Termasuk agar tidak ada lagi APK-APK di luar produksi KPU,” kata Agus.(ato/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Balik Mudik Gratis, Polres Ponorogo Siapkan Tiga Armada Bus Tujuan Jakarta

kombis

PT. KTB Surabaya Atasi Garam Nasional di Lamongan

Mataraman

Rem Blong, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan di Depanya

News

Terlanjur Rekrut Panwascam, Keabsahan Sekretariat Panwaskab Dipertanyakan

News

Polres Ponorogo Sidak Harga Daging dan Beras

Hukrim

PT DGI Kembalikan Uang Negara Kasus Korupsi Pembangunan RSUD

Nasional

Heli TNI jatuh di Poso

Militer

Kasdim 0808/Blitar, Dampingi Bupati Cek Normalisasi Bantaran Sungai Bogel