Home / Birokrasi / News

Senin, 22 Februari 2016 - 22:22 WIB - Editor : redaksi

Tentang 47 Tenaga Kontrak, BKD Akan Tegur Sekwan

Syaifur Rachman kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ponorogo( foto : kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Jumlah tenaga kontrak dilingkungan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ponorogo yang cukup banyak mendapatkan sorotan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ponorogo.

Bahkan jumlah tenaga kontrak di kantor DPRD yang awalnya sesuai dengan pengajuan hanya 29 tersebut kini telah membengkak hingga mencapai 47 orang, dimana jumlah ini juga hampir dua kalinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di sekretariat DPRD Ponorogo.

“Untuk Sekwan, sesuai dengan analisis yang kita lakukan kebutuhanya itu kurang dari 29, tapi nyatanya dia merekrut 47 katanya, saya kan tidak tahu, dengan adanya seperti ini, sistemnya seperti apa, kita harus mengadakan teguran kepada mereka,”ucap kepala BKD Syaifur Rachman.

Baca Juga :  Polres Jember Gelar KRYD di Terminal dan Stasiun Imbangi Ops Puri Agung 2024 Pengamanan WWF di Bali

Dikatakan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Ponorogo, Syaifur Rachman, seleksi tenaga kontrak itu selain harus menyesuaikan dengan kebutuhan yang telah melalui analisis BKD juga harus melalui tahapan tes.

Menurutnya, perekrutan tenaga kontrak harus jelas, bukan hanya asal comot saja,”perekrutan tenaga kegiatan apapun bentuknya, itu harus diusulkan kepada BKD berapa yang dibutuhkan, kemudian dianalisis dan BKD akan melapor ke Pak Bupati, jadi tidak hanya asal comot saja,”jelasnya.

Baca Juga :  Terima SMS Dari Wanita Lain, Warga Mojomati Ditemukan Tewas Gantung Diri

Disebutkanya, yang boleh dilakukan perekrutan tenaga kegiatan itu diantaranya tenaga keamanan, sopir dan tenaga kebersihan, namun di sekretariat dewan justru ditemui tenaga kegiatan lain yaitu tenaga pramusaji dan protokoler.

Syaifur Rachman menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengirimkan surat teguran. Menurutnya ini tidak sesuai dengan analisis kebutuhan dan usulan. Dan prosesnya tanpa ada pemberitahuan kepada Badan Kepegawaian Daerah. Untuk itu pihaknya akan mengkaji proses dari rekruitmen tersebut.

Terkait dengan kemungkinan adanya pembatalan tenaga kontrak tersebut, Syaifur menyatakan masih akan dibahas dengan Bupati Ipong Mukhlisoni.(wad/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Inilah Nama Lima Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi RSUD dr Hardjono

Birokrasi

Bangkitkan Ruh Pancasila, Sirmaji Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Headline

Kanit Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat untuk gunakan Masker

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Perjudian Jalan Menur

News

Dua Napi Ponorogo Langsungkan Penikahan di Lapas

Hukrim

Polisi Ungkap Pelaku Penelantaran Bayi di Desa Bancangan

Headline

Cuti Lebaran Usai, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Apel Pengecekan

News

KPUD Ponorogo Sortir Surat Suara Pilkada