Home / Hukrim / News

Minggu, 20 Desember 2015 - 15:49 WIB - Editor : redaksi

Polisi Amankan Pelaku Perjudian Jalan Menur

barang bukti judi foto kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Subnit 2 Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku perjudian kartu remi jenis sembrek dengan mempergunakan uang sebagai taruhan, disebuah rumah warga Jalan Menur, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Minggu(20/12/2015) dini hari.

Tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan yaitu RYP(24), RM (20), MJN(50), AA(28)KW(25), LS(31) keenamnya warga Jalan Menur, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dan AG (37) warga Dukuh Jimat, Kelurahan Klakah Kasihan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jateng.

Baca Juga :  Dukung Final AFF, PSSI Berangkatkan Keluarga Timnas ke Thailand

“Anggota berhasil mengamankan tujuh pelaku perjudian di sebuah rumah warga Jalan Menur,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran.

Baca Juga :  Penimbun BBM Terancam 6 Tahun Penjara

Dari tangan pelaku turut diamankan 1 set kartu remi, 1 lembar tikar untuk alas dan uang tunai Rp. 254.000.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

News

Empat Paslon Dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)

Kesehatan

Penderita HIV di Ponorogo Terus Melonjak

Mataraman

Forkopinda Kabupaten Ponorogo Hadiri upacara dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73

Mataraman

Cipta Kondisi Harkamtibmas Polsek Pulung Gelar Patroli Rutin Siang Hari

Hukrim

Polres Ponorogo Amankan Tiga Pelaku Judi Dadu di Jambon

Nasional

Menko Polhukam : Presiden Jokowi Tidak Akan Minta Maaf Pada PKI

News

Hendak Memindah Andang,Kuli Bangunan Tewas Terjatuh

Mataraman

Istighosah Untuk Keamanan Bangsa Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Di Masjid NU Kabupaten Ponorogo