Home / Hukrim / News

Minggu, 20 Desember 2015 - 15:49 WIB - Editor : redaksi

Polisi Amankan Pelaku Perjudian Jalan Menur

barang bukti judi foto kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Subnit 2 Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku perjudian kartu remi jenis sembrek dengan mempergunakan uang sebagai taruhan, disebuah rumah warga Jalan Menur, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Minggu(20/12/2015) dini hari.

Tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan yaitu RYP(24), RM (20), MJN(50), AA(28)KW(25), LS(31) keenamnya warga Jalan Menur, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dan AG (37) warga Dukuh Jimat, Kelurahan Klakah Kasihan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jateng.

Baca Juga :  KRP Datangi Kemlu Klarifikasi Pembakaran Reyog

“Anggota berhasil mengamankan tujuh pelaku perjudian di sebuah rumah warga Jalan Menur,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran.

Baca Juga :  Hendak Melihat Air Terjun, Pelajar SD Tewas Jatuh ke Sungai

Dari tangan pelaku turut diamankan 1 set kartu remi, 1 lembar tikar untuk alas dan uang tunai Rp. 254.000.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Mataraman

Safari Jum’at Polres Ponorogo Sambangi Masjid Darus Sholihin Desa Kaponan Kecamatan Mlarak

News

Sertijab Kapolres Pacitan

Hukrim

Tim Crime Hunter Polres Ponorogo, Bekuk Sindikat Pencuri Mobil

Militer

Inilah Cara Satgas TMMD ke 106 Istirahat Sejenak Melepas Lelah

Headline

Sambang ke Pos Kamling, Bhabinkamtibmas untuk menjaga kerukunan jelang Pilkada 2020

Pendidikan

Lounching ACS di Ponorogo, 3 Trayek Sepi Peminat

Hukrim

Terkait Aliran Fee DAK, Akankah YP Bernyanyi ?

Hukrim

Kedapatan Simpan Arjo, Warga Tonatan Diamankan Anggota Sat Sabhara Polres Ponorogo