KANALPONOROGO-Polisi mengamankan Muslim(24) warga Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo lantaran kedapatan hendak melarikan sepeda motor dari sebuah showroom di Jalan Basuki Rachmat Ponorogo, Kamis(25/06).
Tertangkapnya pelaku bermula saat salah satu karyawan showroom merasa bahwa pelaku yang berpura-pura hendak membeli daganganya tersebut dalam waktu beberapa lama tidak segera kembali. Iapun langsung melakukan pengejaran untuk mencarinya. Alhasil bersama polisi yang sedang patroli, pelaku berhasil ditangkap di jalur Ponorogo-Pacitan selang 20 menit kemudian.
“Dia datang kesini berpura-pura hendak membeli motor, kemudian mencoba motor, namun saat mencoba ini kok gak segera kembali, akhirnya kami kejar bersama Pak Polisi,”ucap Suko Wiyono salah satu showroom.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku terlilit hutang dan butuh banyak uang untuk berlebaran, bapak satu anak ini nekat mencuri sepeda motor. Dalam menjalankan aksinya pelaku berpura pura membeli dan menjajal sepeda motor hingga motor langsung dibawa kabur.
“Banyak hutang mas, dan saya butuh uang untuk lebaran,”ucap pelaku saat dikantor polisi.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 378 tentang pencurian dengan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(K-1)