Polisi Bekuk Pencuri ATM di Masjid Tegalsari

27 Juni 2015 redaksi Hukrim, News, Peristiwa

KANALPONOROGO-Kepolisian Resort(Polres) Ponorogo berhasil membekuk ZA(27) warga Perum Taman Asri, Banguntatapan, Kabupaten Bantul, Jogjakarta, pelaku pencurian uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI milik Samuri(55) warga Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Jumat (26/06).

“Tadi sore anggota berhasil menangkap pelaku pencurian ATM dan isinya di Tegalsari,”ucap AKP Sumidyan Kapolsek Jetis.

Tertangkapnya pelaku bermula dari laporan korban yang merupakan ustadz di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ronggowarsito Tegalsari tersebut bermula dari laporan kehilangan oleh korban.

Korban menyadari telah kehilangan kartu ATM pada hari Minggu(21/06) lalu di tempat parkir Masjid Tegalsari.

“Setelah saya selesai menunaikan sholat dzuhur baru saya ketahui jika kartu ATM saya hilang,”ucap Samuri.

Merasa kehilangan kartu ATM korban baru melapor ke pihak Bank pada hari Selasa(23/06) lalu. Yang kemudian melanjutkan laporan ke Polsek Jetis pada hari Jumat(26/06).

Dari aksinya tersebut pelaku yang telah pisah ranjang dengan istrinya warga Jalan Kumbokarno Ponorogo berhasil menguras isi ATM milik korban senilai Rp 4.950.000,- yang diambilnya di tiga tempat Anjungan Tunai Mandiri, yaitu Siman sebesar Rp 200 rb, ATM depan pasar Songgolangit sebsar Rp 1.250.000,- dan di ATM BRI Mlilir Rp 3.500.000,-.

Demi mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku diamankan di Polres Ponorogo untuk proses pemeriksaan dan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.(K-1)