KANALPONOROGO-Hari pertama jadwal untuk melakukan perbaikan bagi empat bakal calon peserta pilkada Ponorogo 2015 telah dimanfaatkan oleh salah satu bakal calon Ipong Muchlissoni-Sudjarno untuk menyerahkan berkas syarat calon yang masih kurang saat pendaftaran beberapa waktu lalu.
“Hari ini pasangan Ipong-Sudjarno yang melengkapi syarat calonnya. Bakal calon yang lain belum,” ujar Ketua Pokja Pencalonan Teguh Wiyono,kepada kanalponorogo, Selasa(04/08).
Berkas yang diserahkan meliputi formulir BB2 atau hal-hal yang terkait daftar riwayat hidup, tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyenggara Negara (LHKPN) dari KPK atas nama kedua pasangan calon, surat bukti tidak memilii tanggungan pajak, pasfoto, ijazah SMA dan S1 untuk Sudjarno serta fotokopi buku tabungan rekening dana kampanye pasangan ini.
Dikatakannya, para bakal calon tersebut rata-rata masih kurang syarat calon berupa tanda terima LHKPN dari KPK. “Yang lain katanya mau segera menyusul kok,” ujarnya.
Untuk pasangan perseorangan Misranto-Isnen, KPU Ponorogo juga menunggu perbaikan berkas selain syarat calon. Berkas tersebut adalah syarat pencalonan berupa bukti dukungan warga berupa fotokopi KTP.
“Ketika verifikasi, pasangan ini hanya didukung sekitar 57 ribu orang dibuktikan oleh fotokopi KTP. Kurang hampir 9 ribu. Tapi mereka wajib melengkapi berkas dukungan sebanyak 17.400-an fotokopi KTP karena kena penalti,” ujarnya.(K-1)