Home / Hukrim / News / Peristiwa

Minggu, 6 September 2015 - 12:19 WIB - Editor : redaksi

Korban Pencabulan, Terungkap Setelah Tiga Bulan Hamil

KANALPONOROGO-Terungkapnya tindak pencabulan yang dilakukan RO( 29) warga Kecamatan Bendungan Trenggalek dengan korban yang masih duduk dibangku salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas(SLTA) di Kecamatan Sooko setelah usia kandungan korban tiga bulan.

Kejadian bermula pada hari Minggu( 23/08) sekira pukul 20.00 WIB korban ini merasa sakit. Yaabg kemudian oleh orang tua korban dibawa ke Puskesmas Sooko. Dari hasil pemeriksaan laboratorium tim medis yang diambil hari Senin (24/08) menyatakan korban positif hamil.

Belum yakin dengan hasil laboratorium yang telah dipegangnya, korban kemudian dibawa ke salah seorang dokter spesialis untuk dilakukan pemeriksaan dengan USG, Kamis(03/09)lalu. Hasil pemeriksaan dengan USG korban dinyatakan telah hamil 3 bulan.

Baca Juga :  Polres Gelar Perkara Kasus Korupsi RSUD dr Hardjono

Bak disambar petir disiang bolong, ayah korban mendapati hasil USG yang menyatakan jika putrinya yang masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar ini telah hamil 3 bulan.

Ia pun lantas menanyakan kepada korban, siapa lelaki yang telah menghamilinya. Dari pengakuan korban yang melakukanya  adalah RO yang kemudian dihubungi via telephun genggamnya.

Mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di salah satu warung diwilayah Kecamatan Sooko, orang tua korban kemudian menjemput dan diajaknya pulang ke rumah korban. Setelah mencerca RO dengan pertanyaan, selanjutnya EP melaporkanya ke Polsek Sooko.

Baca Juga :  Mahasiswi UGM Asal Ponorogo Meninggal Saat KKN di Kalimantan

Mendapati laporan warga via telephun tersebut, petugas Polsek Sooko kemudian mendatangi rumah korban guna mengamankan dan menyerahkan pelaku ke unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo.

“Sebelumnya mendapatkan laporan orang tua korban, dan pelaku kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,”ucap AKP Haryadi Kasubbag Humas Polres Ponorogo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah tiga kali memperlakukan korban layaknya suami istri yaitu pertama di hutan pinus diwilayah Dukuh Puru Desa Bedoho, kedua di obyek wisata air terjun Pletuk Dukuh Kranggan, Desa Jurug, Kecamatan Sooko  dan terakhir di hutan jati arah Desa Karang Patihan, Kecamatan Pulung.(K-1)

Share :

Baca Juga

Nasional

Golkar Alami Kekosongan Pengurus

Hukrim

Dititipi Motor, Malah Digadaikan

Peristiwa

Pulang Dari Masjid, Warga Kaponan Temukan Mayat Mrs X

Peristiwa

Jazad Korban Kelima Longsor Banaran Dimakamkan

Hukrim

Dugaan Penggelapan Ranmor, Penyidik Menunggu Hasil dari Samsat

Hukrim

Polsek Pulung Amankan Pengedar Pil Dobel L

Militer

Kapten Arm Amat Haryono Tetap Laksanakan Binsik Di Lokasi TMMD ke 106

News

Ditinggal Badminton, Rumah Warga Mrayan Ludes Terbakar