Alumni Kedung Banteng Praktek, Kadinsosnakertrans Lakukan Pengecekan
KANALPONOROGO-Beredarnya rumor para alumni lokalisasi Kedung Banteng yang berada di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo yang melakukan praktek terselubung, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Ponorogo Sumani segera melakukan pengecekan ke lokalisasi.
“Pada kamis malam kami bersama biro Kesra Provinsi Jatim sudah melakukan pengecekan ke lokasi, juga tidak ada temuan atau indikasi praktek itu tidak ada,”ucap Kadinsosnakertrans Kabupaten Ponorogo Sumani.
BACA JUGA : Terkait Kedung Banteng, Komisi D DPRD Konsultasi ke Kemensos, Alamak, Masih Ada Yang Praktek di Kedung Banteng
Saat ini pihak Dinsos telah membentuk tim yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan dari Dinsos sendiri. Tim tersebut terdiri dari dua regu yang secara gantian memantau lokalisasi.
Sedangkan terkait dengan munculnya beberapa pertanyaan tentang bantuan bagi 92 warga terdampak yang berada di sekitar lokalisasi, Sumani menegaskan jika semua itu masih dalam kajian dan dilakukan setelah penutupan lokalisasi.
“92 warga yang berada di sekitar itu dampaknya bagaimana, tidak kok langsung dikasihkan, kalau dampaknya kesulitan ekonomi itu baru kita back up, tapi kalau berdampak yang lain, belum tentu kesemuanya mendapatkan bantuan, ya kita kaji, kalau memang perlu bantuan pendampingan ya kita berikan pendampingan, makanya ini masih dalam proses kajian mereka,”tegas Sumani.
Disebutkanya, fakta sekarang ini mereka yang terkena dampak itu banyak yang pulang ke daerahnya sendiri, atau kembali ke masyarakat yang ternyata mereka juga memiliki usaha sendiri.
“Tempat itu bukan satu-satunya tempat menghuni atau harus tetap hidup disitu, harus mencari nafkah disitu, hanya memang mereka mencari rejeki dilokalisasi itu, dan dari pantauan tim kami, mereka telah beralih ke sumber ekonomi yang lain, kalau memang sudah lebih baik, ya mestinya kita bersyukur,”terangnya.
Tentang adanya indikasi alumni lokalisasi yang melakukan praktek liar disejumlah titik diluar bekas lokalisasi Kedung Banteng, Sumani mengaku telah menurunkan tim untuk memantau ke sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat praktek mantan penghuni Kedung Banteng ini.
“Kami telah menurunkan tim ke sana untuk lebih intens dan cermat memantau, dan hasilnya tim tidak menemukan adanya alumni lokalisasi yang praktek disejumlah titik yang dicurigai tersebut,”bebernya.
Untuk mengantisipasi para mantan penghuni Kedung Banteng tetap melakukan praktek terselubung di lokalisasi, pihak Dinsos akan memasang peringatan dan aturan dengan memasang baliho atau spanduk dilokasi dan melalui media. Peringatan tersebut akan berisi bahwa jika mereka tetap melakukan praktek akan dikenakan pasal pidana.
Sumani menegaskan, saat ini Dinsos telah memegang data semua mantan penghuni lokalisasi lengkap dengan fotonya dan mantan penghuni sudah membawa surat pernyataan untuk tidak mengulang praktek liar disejumlah tempat di Ponorogo. Jika ditemui adanya mantan lokalisasi Kedung Banteng praktek liar disejumlah titik, akan ditangkap dan diseret ke ranah hukum.(K-1)