Home / Hukrim / News

Jumat, 11 September 2015 - 08:37 WIB - Editor : redaksi

Satreskrim Akan Panggil Kades Bringin

KANALPONOROGO-Satreskrim Polres Ponorogo dalam waktu dekat akan memanggil kepala desa Bringin, Kecamatan Kauman dalam kaitannya dengan penangkapan pelaku judi  bingo atau tetetan beberapa waktu lalu.

Kades akan dimintai keterangan terkait perjudian yang dilaksanakan dibahu jalan umum yang terbuka dan terkesan berani serta dilakukan oleh banyak orang.

Baca Juga :  Kakek Renta Asal Sawoo Ponorogo Ini Tega Gauli Cucunya Hingga Hamil

Mengingat tiga hal tersebut memunculkan dugaan bahwa judi tersebut ada kesan pembiaran dari perangkat desa setempat.

“Maraknya judi berjamaah yang terkesan ada pembiaran, maka  kepala desa dan aparat desa setempat  akan kita panggil untuk dimintai keterangan,”ucapnya.

Hasil penggerebekan dari tim Crime Hunter Satreskrim Polres Ponorogo menangkap 5 pelaku perjudian, mereka adalah YAP(17) selaku bandar, dan empat orang lainya sebagai penombok yaitu IS (32), NW(31), MYT (50) dan  KTM (58).

Baca Juga :  Inilah Data Rumah Roboh Akibat Terjangan Puting Beliung di Ngawi

Kasat reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menegaskan judi di Desa Bringin merupakan judi berjamaah. “Soal keterlibatan oknum masih di dalami,”tegasnya.(K-3)

Share :

Baca Juga

Mataraman

Festial Balon Udara Mampu Turunkan Peepasan Balon Udara liar

Hukrim

Janji Wabup Ida, Jika Jadi Bupati Proyek DAK Akan Dilanjutkan

Hukrim

Edarkan Pil Dobel L, Warga Pulung Dicokok Polisi

Hukrim

Sepasang Kekasih Kompak Nyuri Hp di Jalan Baru

Peristiwa

Longsor Banaran, Tim SAR Gabungan Kerahkan 8 Anjing Pelacak

Headline

Lakukan Curat di 5 TKP, Pemuda Sukorejo ini Dicokok Polisi

Hukrim

Edarkan Sabu, Empat Warga Jombang Dibekuk Polisi

Pendidikan

Dua Siswa di Madiun Tidak Ikuti UN