Home / Hukrim / News

Senin, 14 September 2015 - 05:59 WIB - Editor : redaksi

Merasa Ada Yang Belum Disampaikan YP Minta Diperiksa

KANALPONOROGO-Tim penyidk Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan memeriksa tersangka ke sembilan Yusuf Pribadi kasus Dana Alokasi Khusus( DAK) 2012 dan 2013 dalam proyek pengadaan alat peraga belajar dengan nilai Rp 8,1 miliar.

YP yang selama ini menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama merasa ada yang perlu disampaikan kepada penyidik, sehingga melalui penasehat hukumnya dia meminta kepada tim penyidik untuk diagendakan untuk pemeriksaan klienya.

Baca Juga :  Timses Paslon Independen Menerima Hasil Pleno KPU

“Nah ini informasi, pihak tersangka pengin memberikan keterangan tambahan terhadap fakta baru yang belum pernah disampaikan atau belum pernah diungkap disini,”ucap Agus Kurniawan Kasi Intelijen Kejari Ponorogo.

Disebutkan Agus, pemeriksaan terhadap mantan Plt Sekdakab Ponorogo ini rencananya akan dilakukan pada hari Selasa (15/09) besuk. “Rencananya hari selasa,”terangnya.

Baca Juga :  Setneg Bangladesh Kagumi Perkeretaapian Indonesia

Kedatangan Yusuf Pribadi ke Kejari besuk rencananya akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan  uang, hanya saja saat ditanya tentang nilainya, Agus belum menyebutkan.

”Ya pemeriksaan besuk kaitanya dengan uang dari versinya si YP, sehingga belum menyebut nilai, karena baru koordinasi pengin diperiksa,”katanya.(K-1)

Share :

Baca Juga

Nasional

Mentan Sentil Bulog, Buat Perjanjian Pembelian Gabah

News

Diterjang Air Bah, Jembatan Desa Segulung Hancur

Headline

Dandim 0802/Ponorogo : Kenaikan Pangkat Bukanlah Merupakan Hak Bagi Prajurit 

Headline

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus Penimbunan Pupuk Bersubsidi Sebanyak 1,5 Ton

News

Inilah Nama-Nama Korban Laka Tunggal Siman

Militer

Anggota Satgas TMMD ke 106 Bersama Warga Percepat Pembangunan Masjid Al Huda

News

Rekom Incumben Turun, Golkar Dingin

News

Di Sawoo, Truk Tangki Masuk Jurang 50 Meter