Merasa Ada Yang Belum Disampaikan YP Minta Diperiksa
KANALPONOROGO-Tim penyidk Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan memeriksa tersangka ke sembilan Yusuf Pribadi kasus Dana Alokasi Khusus( DAK) 2012 dan 2013 dalam proyek pengadaan alat peraga belajar dengan nilai Rp 8,1 miliar.
YP yang selama ini menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama merasa ada yang perlu disampaikan kepada penyidik, sehingga melalui penasehat hukumnya dia meminta kepada tim penyidik untuk diagendakan untuk pemeriksaan klienya.
“Nah ini informasi, pihak tersangka pengin memberikan keterangan tambahan terhadap fakta baru yang belum pernah disampaikan atau belum pernah diungkap disini,”ucap Agus Kurniawan Kasi Intelijen Kejari Ponorogo.
Disebutkan Agus, pemeriksaan terhadap mantan Plt Sekdakab Ponorogo ini rencananya akan dilakukan pada hari Selasa (15/09) besuk. “Rencananya hari selasa,”terangnya.
Kedatangan Yusuf Pribadi ke Kejari besuk rencananya akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan uang, hanya saja saat ditanya tentang nilainya, Agus belum menyebutkan.
”Ya pemeriksaan besuk kaitanya dengan uang dari versinya si YP, sehingga belum menyebut nilai, karena baru koordinasi pengin diperiksa,”katanya.(K-1)