Nasib Honorer K2 Ponorogo Belum Jelas
KANALPONOROGO-Pemerintah pusat dikabarkan hanya akan memproses 30 ribu pegawai honorer se Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keputusan pemerintah itu akan mengorbankan ratusan ribu pegawai honorer yang belum diangkat menjadi PNS saat ini.
Data di pusat menyebutkan pegawai honorer jumlahnya lebih dari 435 ribu orang. Pemerintah tidak mungkin mengangkat semua pegawai honorer menjadi PNS karena proses untuk itu membutuhkan dana lebih dari Rp 900 triliun.
Dana yang tidak mungkin disediakan saat ini. Sedangkan sesuai pendataanya, kebutuhan pegawai honorer se Indonesia hanya berkisar 30 ribuan orang. Jumlah 30 ribu itulah yang akan diproses menjadi PNS.
Lalu bagaimana dengan nasib 326 pegawai honorer K2 di Ponorogo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ponorogo, Syaifur Rachman mengatakan,” BKN belum melayangkan surat ke Pemkab Ponorogo menyangkut keberadaan honorer K2,”ucapnya kepada kanalponorogo.
Ia masih belum bisa menjelaskan, bagaimana nasib honorer K2 yang ada di Ponorogo saat ini.
Karena petunjuk pelaksanan (Juklak) danpetunjuk teknisnya (Juknis) menyangkut proses honorer K2 menjadi PNS belum ada.
“Sampai saat ini kami belum menerima Juklak dan Juknis, sementara yang beredar kabar, hanya tafsiran dari berita di surat kabar dan berita-berita di internet,”tegasnya.
Lebih lanjut dikatakanya,” jika honorer se Indonesia yang akan diangkat menjadi PNS hanya 30 ribu pegawai saja, maka bisa jadi tidak semua honorer K2 di Ponorogo diangkat menjadi PNS,”terangnya.
Apabila mendasar proporsi jumlah kabupaten/ kota se Indonesia, bisa jadi kuota honorer K2 Ponorogo yang bisa diproses menjadi PNS berkisar 50 an orang saja. Namun Syaifur tidak mau berandai-andai sebelum mendapat surat resmi dari BKN.
“Yang jelas honorer masih punya kesempatan menjadi PNS melalui jalur tes umum,”tegasnya.(wid/kanalponorogo)