Intensif Minim, GTT/PTT lapor Ombudsman
KANALPONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Jawa timur merespon laporan dari anggota PTT dan GTT di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Ponorogo menyangkut honorarium pegawai di Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo yang diaggapnya sangat minim. .
Atas adanya laporan tersebut, Ombudsman memprakarsai untuk menggelar pertemuan antara PTT dan GTT di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Ponorogo dengan DPRD Kabupaten Ponorogo bersama dengan SKPD terkait di aula DPRD Ponorogo, Selasa(22/09).
Sulung Purnawibawa asisten Ombusmand perwakilan Jatim mengatakan,”persoalan yang dialami di Ponorogo harus dikaji secara cermat,”ucapnya.
Untuk itu ia menjanjikan akan mengkonsultasikan dengan kementerian yang berwenang.
”Harus dikaji terlebih dahulu untuk melihat celah, penganggaran pembayaran GTT/PTT melalui APBD, kemudian menghitung kebutuhan riil anggaran untuk membayar PTT /GTT,’tegasnya.
Dikatakanya, setelah itu mencari mekanisme yang tepat dalam penganggaran di APBD. Pada prinsipnya, keputusan yang dibuat harus memberikan rasa keadilan bagi semua.
Miseri effendi wakil ketua DPRD Ponorogo, mengatakan,”sejumlah persoalan diharapkan bisa diselesaikan dengan baik, dengan hadirnya Ombusmand di Ponorogo. Antara lain terkait keinginan dari para tenaga honorer adanya bantuan keuangan atau insentif yang diambilkan dari APBD,”ucap Misery Effendy.
Menurutnya selama ini masih menjadi keraguan bagi DPRD dan eksekutif, menyangkut pemberian insentif bagi PTT dan GTT.
“Penjelasan dari Ombudsman akan memberikan pencerahan sehingga apa yang akan diputuskan oleh dewan bersama Pemkab soal insentif ini, tidak menyalahi aturan perundangan,”ucapnya.
Menanggapi hal itu DPRD bersama eksekuitf siap untuk mengkonfirmasikan persoalan itu ke kementerian atau pejabat terkait di Jakarta, dengan mengajak serta perwakilan PTT dan GTT.
Terkait dengan itu Sekdakab Ponorogo Agus Pramono mengatakan, saat ini sebanyak 77 PTT/GTT yang menjadi tangung jawab daerah. jumlah sebelumnya tercatat 2 ribu lebih. Sebagian besar mereka telah diangkat sebagai PNS.
“Kalau ada PTT/GTT baru yang diangkat kepala sekolah, itu menjadi tanggung jawab mereka, bukan daerah,”ucap Agus.(wad/kanalponorogo).