PNS Kemenag Ponorogo Masih Minim Lakukan PUPNS
KANALPONOROGO-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Kemenag Ponorogo, sebagian besar belum melakukan pendataan ulang PNS (PU PNS) seperti harapan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Mulai Agustus 2015 BKN mewajibkan para PNS untuk melakukan pendaftaran ulang, yang dilakukan secara on line.
PNS di lingkup Kemenag Ponorogo berjumlah 700an orang, hingga minggu kemaren, yang melakukan pendaftaran masih berkisar 10 %.
Dalam pendataan ulang PNS ini, selain mendaftar secara on line, mereka harus melengkapi persyaratan yang ditentukan, seperti menyerahkan SK, ijasah dan dokumen lainnya.
Tohari Kasi Bimas Kemenag Ponorogo mengatakan,”pendaftaran secara on line sebenarnya bisa dilakukan sewaktu-waktu, berlaku 24 jam,”ucapnya.
Pada saat masa-masa awal PUPNS dilaunching, masih sering dikeluhkan oleh para pegawai Kemenag, karena sering mengalami gangguan.
Tohari optimis meski saat ini yang melakukan pendaftaran masih sedikit, akhir bulan November, semua PNS di Kemenag Ponorogo, sudah mendaftar.
Pendataan ulang secara online sendiri menurutnya bisa dipahami dengan mudah oleh para pegawai. Karena penggunaan jaringan internet pada jaman ini, bukan hal sulit.(had/kanalponorogo)