KANALPONOROGO-Mantan Plt Sekdakab Ponorogo Yusuf Pribadi yang menjadi tersangka ke 9 dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus(DAK) 2012 dan 2013 Dinas Pendidikan dalam pengadaan alat peraga belajar, segera beberkan keterangan baru kepada penyidik kejaksaan, bernyanyi?.
“Pak Yusuf akan memberikan keterangan baru, terkait dengan informasi fee dana DAK yang telah diterimanya itu mengalir kemana saja,”ucap Kasintel Kejari Ponorogo Agus Kurniawan saat mendampingi Kajari Sucipto.
Dikatakan Agus, dari keterangan yang masih disampaikan lisan melalui pengacaranya tersebut, ternyata paska realisasi proyek DAK ada seseorang yang berusaha mendatangi Yusuf Pribadi untuk meminta bagian dari fee yang diterimanya.
“Setelah realisasi proyek dan pencairan, Yusuf kemudian mendatangi Sasongko, namun setelah itu ada seseorang yang datang kepada Pak Yusuf terkait dengan fee pryek DAK tersebut,”terangnya.
Kejaksaan sangat menunggu keterbukaan dari tersangka Yusuf Pribadi soal aliran dana ini. Pasalnya aliran dana ini pernah di pertanyakan oleh penyidik, namun belum diungkapkan oleh tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Sucipto melalui Kasi intelijen Agus Kurniawan menjelaskan, keterangan dari Yusuf Pribadi ini sangat diperlukan.
“Dengan keterangan baru ini kemungkinan akan ada tersangka baru dan delik baru dari kasus alat peraga pendidikan, merupakan inisiatif pribadinya,”terangnya.(wad/kanalponorogo)