Kasus DAK, Berkas YP Telah P21
KANALPONOROGO-Berkas perkara tersangka ke 9 kasus korupsi Dana Alokasi Khusus( DAK) 2012 dan 2013 mantan Plt Sekdakab Yusuf Pribadi hampir selesai.
Dari keterangan Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agus Kurniawan saat mendampingi Kajari Sucipto mengatakan,”berkas untuk Pak Yusuf sudah selesai, saat ini tinggal penjilidan,”ucap Agus Kurniawan kepada kanalponorogo.
Setelah selesai dilakukan penjilidan berkas, akan dilakukan pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan memasuki tahap dua.
“Setelah dijilid, berkas akan segera kita limpahkan kepada Jaksa,”terang Agus.
Ditambahkan Agus, meski tersangka Yusuf Pribadi siap memberikan keterangan baru terkait aliran dana, namun penyidik tidak memasukkannya dalam berkas tersebut.
Nyanyian Yusuf terkait keterangan baru, akan dimasukkan dalam berkas dakwaan atau saat tahap 2 nanti.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Sucipto melalui kasi Intel Agus kurniawan menjelaskan terkait adannya keterangan baru dari tersangka Yusuf Pribadi pihaknya sudah mendapatkan informasi dan akan memberikan respon.
“Karena pemberkasan sudah berjalan dan sudah selesai, maka pemberian keterangan baru akan diakomodir pada berita acara pemeriksaan tersangka pada tahap dua nanti,”tegas Agus Kurniawan.
Menurut Agus Kurniawan, hal tersebut tidak ada masalah, keterangan baru akan digunakan sebagai dasar pembuatan dakwaan atau dihadirkan dalam persidangan nanti.(wid/kanalponorogo)