Panwaslukab Ponorogo Semprit Baliho Ponorogo Banget
KANALPONOROGO-Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Ponorogo menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim untuk menertibkan sejumlah baliho yang memuat slogan salah satu Paslon dalam Pilkada Ponorogo, Senin (05/10) siang.
“Iya betul, setelah kita melakukan kajian beberapa waktu, dengan munculnya baliho atau semacam tulisan-tulisan yang identik dengan APK yang diluar produk KPU, setelah kita foto, kita cek, kita uji dan kita diskusikan serta kita bahas dengan Bawaslu Jatim, sehingga sesuai UU nomor 8/2015 tentang Pilkada dan PKPU nomor 15/2015 tentang APK itu termasuk kategori APK yang harus ditertibkan,” ucap ketua Divisi Penindakan, Panwaslukab Ponorogo Agus Suwito.
Dari hasil kajian bersama Bawaslu Jatim tersebut, Panwaslukab Ponorogo mengirimkan surat rekomendasi kepada tim pemenangan Sugiri-Sukirno untuk segera melakukan penertiban.
“Insya Alloh hari ini kita kirim surat rekomendasi untuk menertibkan, tapi akan kita lampiri dengan fotonya, termasuk titik lokasinya, sehingga alamat yang kita kasih rekomendasi itu bisa langsung kroscek ditempat-tempat yang ditentukan itu. Ya kita minta untuk menertibkan sendiri,”terang Agus Suwito.
Lebih lanjut, Panwaslukab berkeyakinan jika baliho-baliho yang terpasang dengan slogan “Ponorogo Banget Adalah” tersebut identik dengan milik Sugiri-Sukirno. Agus menegaskan, pihak Panwaslukab memberi waktu 1 x 24 untuk segera menertibkan sendiri. Bilamana dalam waktu 1 x 24 jam tidak segera dilakukan penertiban, maka Panwaslukab bersama dengan Satpol PP yang akan menertibkanya.
“Kami berkeyakinan itu identik dengan milik yang kita kasih rekom, sesuai dengan ketentuan PKPU, apabila nanti dalam waktu 1 x 24 jam tidak diterapkan oleh yang bersangkutan atau pemiliknya, maka yang akan menertibkan nanti adalah Satpol PP sesaui dengan kewenanganya,”tegasnya.
Ditambahkanya,“berdasarkan analisa Panwaslukab kemudian yang diperkuat dengan analisa Bawaslu Jatim itu kategori dan sangat identik dengan APK yang bukan produksi KPU, sehingga kewajiban Panwas adalah menertibkan,”beber Agus.
Ditanya tentang apakah Panwaskab telah memiliki cantolan untuk menertibkan baliho tersebut, Agus menambahkan,”ya ini setelah kita analisa itu, kita sudah menemukan istilah “Ponorogo Banget Adalah” itu sama dengan slogan yang tertulis di baliho resmi Paslon yang bersangkutan, itu yang jadi pijakan kami,”tegas Agus Suwito.
Sementara itu, Wisnu humas tim sukses Sugiri sancoko-Sukirno saat dikonfirmasi pihaknya mengaku belum menerima surat rekomendasi dari Panwaslukab Ponorogo.
“Ya nyatanya sampai sekarang belum kami terima dan kami juga bingung, bila dianggap melanggar, yang mana yang melanggar ya? Kami Team Humas gak pernah buat baner karena sudah diambil alih sama KPUD, ya ga jadi buat baner mas,”terang Wisnu.
Ditegaskanya,”sampai detik ini saya tulis belum ada surat masuk berkait itu dan saya sebagai Humas Team Sukses no 1 juga ga pernah merasa pasang itu tulisan, andai ada orang yang emphaty pada Ponorogo dan ingin Ponorogo ini lebih bagus lagi, mengapa gak boleh ya? namun yang dimaksud pelanggaran yang mana ya? Itu ga ada mencantumkan gambar atau nomor Paslon atau menyuruh coblos salah satu Paslon, kalau ada baner atau spanduk dari Humas Team Sukses Sugiri – Sukirno, maka kami siap lakukan perbaikan,”ucap Wisnu kepada kanal-ponorogo saat dikonfirmasi via telephone seluler.

Di bagian yang menghadap ke bawah, terdapat tulisan kecil bertuliskan ‘Sugiri_Kolong’ semacam ini merupakan tanda pemesanan foto : kanal ponorogo
Disaat dikonfirmasi tekait baliho-baliho tersebut Wisnu justru mempertanyakan, dimana yang dimaksud pelanggaran, karena menurutnya dalam baliho tersebut tidak mencantumkan nomer dan nama Paslon atau menyuruh mencoblos salah satu Paslon.
“Yang melanggar yang mana..??? Yang masang itu baner siapa..??? Humas dan Team Sukses Sugiri – Sukirno gak pernah pasang dan buat baner sejak diambil alih semua sama KPUD sesuai aturan yg ada,”terang Wisnu.
Sementara dari pantauan di lapangan, di beberapa baliho ‘Ponorogo Banget Adalah’, tepatnya di bagian yang menghadap ke bawah, terdapat tulisan kecil bertuliskan ‘Sugiri_Kolong’. Tulisan semacam ini merupakan tanda pemesanan atau seseorang yang memesan dan cara finishing baliho yang biasa dicantumkan para produsen baliho. (wad/kanalponorogo)