Kasus DAK, Berkas YP Masuki Tahap Dua

8 Oktober 2015 redaksi Hukrim, News

KANALPONOROGO-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melimpahkan tersangka dan berkas perkara kasus korupsi Dana Alokasi Khusus( DAK) 2012 dan 2013 Yusuf Pribadi kepada jaksa penuntut umum, Kamis (8/10).

“Hari ini kita limpahkan tersangka dan barang bukti kasus DAK atas nama Yusuf Pribadi kepada jaksa penuntut umum,”ucap Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Happy Alhabibi.

Mantan Plt Sekdakab yang selam ini sudah menjalani penahanan di Rutan kelas IIB Ponorogo datang tanpa didampingi oleh penasehat hukumnya. Hanya sekitar setengah jam Yusuf berada di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Dengan pelimpahan tahap dua ini bisa dinyatakan berkas telah P21 dan status Yusuf Pribadi meningkat dari tersangka ke terdakwa.

Dalam tahap dua ini, penuntut umum memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa selama 20 hari.

Disebutkan Heppy, bilamana dalam duapuluh hari jaksa belum bisa menyelesaikan berkas  dakwaan, maka jaksa memiliki berwenang untuk memperpanjang masa penahanan selama tigapulh hari.

“Dalam waktu duapuluh hari inilah kita harus menyusun surat dakwaan untuk kita limpahkan ke pengadilan, kalau ini nanti belum bisa atau belum siap, ini bisa kita perpanjang penahanan selama tiga puluh hari kedepan,”kata Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Heppy Alhabibi.

Tentang keinginan terdakwa Yusuf Pribadi yang hendak menyampaikan keterangan terkait aliran dana fee proyek DAK yang diterimanya, Heppy mengatakan jika itu tetap diterima, namun tidak bisa dimasukan dalam BAP yang sudah dijilid tersebut.

Hal itu akan diberikan keterangan tambahan saja atau terdakwa akan diberi kesempatan untuk menyampaikanya dihadapan hakim dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Diketahui, dalam kasus DAK ini selain Yusuf Pribadi masih ada satu lagi tersangka yang merupakan mantan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih yang hingga saat ini justru masih bebas diluar dan justru tampil didepan umum.(wad/kanalponorogo)