Home / Hukrim / News

Minggu, 18 Oktober 2015 - 07:47 WIB - Editor : redaksi

Kasus DAK, YP Siap Disidangkan Pekan Depan

KANALPONOROGO- Berkas perkara terdakwa kesembilan kasus korusi alat peraga pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013 Dinas Pemdidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo, Yusuf Pribadi telah P21 dan pekan depan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Dalam waktu dekat, kita dikejar untuk mematangkan dakwaan, random yang kami buat supaya segera di fhinishing, Insya Alloh minggu depan akan kita limpahkan,”ucap Kajari Ponorogo Sucipto kepada kanalponorogo.

Baca Juga :  Misranto-Isnen Lengkapi Berkas Persyaratan Dukungan KTP

Paska pelimpahan terdakwa kesembilan tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan mulai mendalami berkas tersangka ke 8 mantan Wakil Bupati Yuni Widyaningsih.

Sementara saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mendahulukan untuk mengambil tehnis yang dilimpahkan, yaitu mantan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten (Plt Sekdakab) Ponorogo Yusuf Pribadi.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT ke 78 TNI Tahun 2023, Kodim 0802/Ponorogo dan Yatim Mandiri Gelar OMATIQ

Melalui Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agus Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Sucipto, menjelaskan, saat ini tengah melihat perkembangannya.

Diharapkan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah tersebut masih tetap on the trak, artinya agar jangan sampai satu terdakwa nanti merubah 7 terpidana lainnya.

“Jangan sampai nanti pembuktian tujuh perkara dikalahkan satu perkara,”tegasnya.(wid/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari Bisa Tindak Tegas Bank Jatim Jika Menghalangi Penyidikan Kasus DAK

News

Jebolnya Karet Pelimpah Dam Sungkur, Petani Harus Berjuang Sendiri

Peristiwa

Longsor Putuskan Akses ke Obyek Wisata Ngebel

News

Enam Kios di Pasar Kerten, Ngawi Ludes Dilalap Api

Hukrim

Terlibat Peredaran Sabu, Dua Warga Madiun Diamankan Polres Ponorogo

kombis

Sesneg dan PT KA Bangladesh, Cek Progres Pesanan KA di PT INKA 

Hukrim

Wabup Ida Tak Akui Ada Serah Terima Uang dan Kesepakatan

Militer

Rehab RTLH TMMD ke 106 Kodim 0802 Telah Masuki Tahap Pengecatan Dinding