Dibakar Api Cemburu, Pria Ngawi Pukul Kepala Istrinya Hingga Tewas
KANALPONOROGO-Dibakar api cemburu, NT (35) warga Dusun Sepreh, Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi tega memukul Muryani(28) istrinya sendiri dengan sebuah batu hingga tewas, Minggu(18/10) malam.
Pria yang keshariannya berprofesi sebagai kuli bangunan di Surabaya ini memang memendam perasaan cemburu terhadap istrinya. Hal itu lantaran NTmendapati informasi adanya kabar jika istrinya selingkuh dengan pria lain.
Bak disambar petir apa yang ada dalam pikiran NT ini, ketika sampai dirumah malah tidak mendapati Muryani dan baru sore harinya istrinya itu pulang. Lantas pelakupun mendiamkan istrinya, baru malamnya sebagai suami dia mencoba menanyai beberapa pertanyaan apakah benar mempunyai kekasih.
Akan tetapi beberapa pertanyaan yang dilontarkan suaminya itu sama sekali tidak ditanggapi Muryani dengan sikap diam tanpa ada satupun jawaban. Puncaknya menjelang tengah malam emosi pelaku sudah tidak tertahankan, ketika istrinya tidur dia bergegas mencari sebongkah batu yang ada diluar rumah.
Setelah mengambil batu dia kembali kedalam kamar langsung menghantamkan ke bagian kepala hingga beberapa kali. Aksi keji itu belum memuaskan hatinya dilanjutkan dengan menjerat kain tepat pada leher Muryani hingga tewas.
“Meski saya tetangganya tidak pernah melihat kalau keluarga dia ada masalah seperti itu. Dan sikapnya itu juga biasa-biasa saja, setelah adanya kabar pembunuhan lumayan kaget saya ini,” terang salah satu tetangga yang tidak mau disebut namanya, Senin (19/10).
Usai menghabisi Muryani, pelaku menggali lubang didalam kamar sedalam 30 centimeter dengan cangkul lantas jasad istrinya tersebut dimasukan kedalam lubang. Lagi-lagi perasaan pelaku was-was terhadap dosa yang baru diperbuat terhadap istrinya.
Paginya, pelaku menemui tetangga dekatnya yakni Naryo dan menceritakan kejadian yang telah dilakukan terhadap istrinya semalam.
Naryo pun menyarankan terhadap pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada petugas. Tidak lama kemudian sekitar pukul 06.30 pada Senin pagi, (19/10), tersangka dengan diantar Naryo melaporkan diri ke Polsek Karangjati.
Berdasar pengakuan pelaku inilah, Polsek Karangjati langsung menindaklanjuti laporannya ke Polres Ngawi. Petugas identifikasi Polres Ngawi langsung meluncur untuk melakukan olah TKP dengan mengamankan barang bukti berupa batu, cangkul dan kain.
“Jenasah korban tadi langsung kita evakuasi ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum. Sedangkan motif pelaku membunuh istrinya masih kita pelajari sambil mengumpulkan sejumlah saksi dan bukti yang ada,” tegas AKBP Suryo Sudarmadi. (dik/kanalponorogo)