Ketua PN Ponorogo Dipindahtugaskan
KANALPONOROGO- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, Suparman dipindah tugaskan oleh tim promosi dan mutasi (TPM) Mahkamah Agung, ke Pengadilan Tinggi klas IA Provinsi Bengkulu.
Kepindahan Suparman itu merupakan hasil rapat TPM Hakim yang diputuskan pada Rabu (21/10) lalu.
Dalam hasil rapat yang bisa dilihat melalui website resmi Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI ini, Suparman dimutasi bersamaan dengan 425 hakim lain. Yaitu dari Ketua PN Ponorogo menjadi hakim di PN kelas IA Bengkulu.
Selain Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo, humas PN Ponorogo Putu Gde Noviartha juga terkena mutasi. Sementara itu, posisi Ketua PN Ponorogo akan diisi oleh Moch Hasyim yang semula hakim PN Samarinda.
Putu Gde Noviarta dipromosikan jabatannya dari humas kini menempati jabatan baru menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Waikabuba, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo Putu Gde Noviartha mengungkapkan,”mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa. Itu adalah hasil tugas dari tim promosi dan mutasi (TPM) Mahkamah Agung. Pak Ketua (Suparman) sudah hampir dua tahun di Ponorogo ini. Saya juga kena mutasi kok”ucapnya kepada kanalponorogo, Jumat(23/10/2015).
Saat ditanya tentang keterkaitan dengan kasus 7 pegawai PN Ponorogo yang sempat dibawa ke Mapolres Ponorogo karena diduga telah menggelar perjudian dilingkungan kantor PN Ponorogo, Putu Gde Noviartha mengatakan bahwa mutasi ketua PN ini tidak ada kaitanya dengan kasus tersebut.
“Sama sekali tidak ada kaitanya dengan itu, perpindahan ini adalah murni rutinitas. Selain itu, kepindahan ini adalah sebuah promosi dan bukan mutasi,”pungkasnya.(wid/kanalponorogo)