Kasus DAK, Nur Sasongko Dipindah ke Lapas Jambi
KANALPONOROGO-Direktur CV Global Inc Surabaya, Nur Sasongko yang menjadi terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Khusus(DAK) 2012 dan 2013 Dinas Pendidikan Ponorogo dalam proyek pengadaan alat peraga belajar yang selama ini telah menjalani hukuman di Lapas Ponorogo dipindah ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jambi, Rabu(18/11).
Dipindahkanya Nur Sasongko berangkat dari Lapas Ponorogo pukul 04.00 WIB pagi tadi dikarenakan adanya perkara DAK di Jambi, sehingga perlu didatangkan karena akan dilakukan pemeriksaan.
“Karena ada perkara disana, kita pindahkan ke Lapas Jambi,”ucap Suherwan Kepala Keamanan Lapas kelas IIB Ponorogo kepada kanalponorogo menjelang keberangkatanya ke Jambi.
Suherwan saat ditemui di Lapas Ponorogo sesaat sebelum mengantarkan Nur Sasongko mengungkapkan, jika dipindahkanya direktur CV Global Inc produsen alat peraga belajar sekolah dasar di Ponorogo ini karena adanya permintaan dari kepolisian dan telah mendapatkan ijin dari Dirjen Pemasyarakatan.
“Ya ini atas seijin Dirjen Pemasyarakatan dan permintaan kepolisian, ini kita pindahkan ke Lapas Jambi,”terangnya.
Sebelum dilakukan pemindahan ini, Suherwan mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan pengadilan dan untuk kesaksianya dalam kasus korupsi DAK Ponorogo yang masih ada dua orang yang belum divonis ini bisa dilakukan dengan kesaksian disumpah dan bilamana nanti diperlukan bisa didatangkan kembali ke Ponorogo.
“Untuk saksi nanti kan bisa disumpah dan kalau diperlukan bisa diambil lagi,”tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agus Kurniawan, dengan kepindahan Nur Sasongko ke lapas Jambi ini, pihaknya tidak merasa terganggu, namun hal itu menurutnya akan membuat repot pihaknya, saat akan dimintai kesaksian untuk mantan Wabup Yuni Widyaningsih yang hingga kini berkasnya belum P21.
“Kalau menggannggu sih tidak mas, tapi kita akan menjadi repot ketika kita butuh kesaksianya untuk YW,”urainya.
Agus juga mengaku jika sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah mengajukan keberatan ke pihak Lapas Ponorogo dengan mengirimkan surat ke Menkumham.(wad/kanalponorogo)