Curi HP di RSU Muslimat, Warga Nganjuk dibui
kanalponorogo : Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan MU(51) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Rejoso, Nganjuk pelaku pencurian handphone diruang Al-Iklhas kamar 3 B RSU Muslimat jalan jend Ahmad Yani, Kelurahan Surodikraman, Kecamatan Ponorogo, Selasa(05/01).
Kejadian pencurian handphone merk Nokia asha 306 warna merah milik SURYADI(32) warga Desa Sedarat, Kecamatan Balong, Ponorogo, disaat korban tertidur. Begitu terbangun dicarinya handphone miliknya sudah tidak ada ditempat.
Korban mencurigai pelaku, karena disaat dia belum tidur, pelaku ada didekatnya, dan ketika korban terbangun handphone miliknya sudah hilang. Sontak korban mengejar pelaku dan didapatinya masih didepan Rumah Sakit Umum Muslimat.
Dilihat pelaku masih berada di RSU Muslimat, korban bersama dengan petugas security melakukan penggeledahan dan menemukan handphone milik korban disaku celana pelaku.
Dengan ditemukanya barang bukti disaku pelaku, kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Kota Ponorogo untuk proses pemeriksaan.
“Pelaku telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan,”ucap Kasubaghumas Polres Ponorogo AKP Harjadi.
Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(wad/kanalponorogo).