Home / Hukrim / News

Senin, 11 Januari 2016 - 23:14 WIB - Editor : redaksi

Penyidik Polres Ponorogo Cek fisik Kendaraan Yang Tersimpan di Gudang Milik JBS

Polres Ponorogo Lakukan Cek Fisik Terhadap Ratusan Motor dan Puluhan Mobil foto : kanal ponorogo

KANALPONOROGO- Penyidik Polres Ponorogo melakukan cek fisik puluhan kendaraan yang disimpan di gudang milik JBS(42) yang berada di Desa Palem, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Senin(11/01/2016).

Sebelum melakukan cek fisik puluhan mobil dan truk serta ratusan kendaraan roda dua yang digadaikan di koperasi yang beralamatkan di Jalan Krakatau, Maospati tersebut, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo berkoordinasi dengan Satlantas dan Satreskrim Polres Magetan serta telah mendapatakan ijin dari Pengadilan Negeri (PN) Magetan.

Selain melakukan cek fisik atas kendaraan yang tersimpan di gudang milik JBS  yang bagian depanya dipergunakan untuk membuka usaha swalayan tersebut, polisi juga melakukan di dua gudang lainya diantaranya di jalan Krakatau Maospati, Magetan.

“Tindakan tersebut dilakukan karena adanya temuan satu unit jenis mobil jenis Avanza didalam satu gudang milik JBS. Selain barang bukti satu unit mobil avanza yang telah ditemukan, didalam gudang tersebut juga ditemukan kendaraan lainya baik roda empat maupun roda dua berbagai merk, yang menurut pengakuan yang bersangkutan itu sebagai barang jaminan,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hasran.

Baca Juga :  Borem Kemudi Lepas, Truk Pengangkut Kayu Masuk Sungai di Slahung

Dikatakanya,”dari sejumlah kendaraan yang surat-suratnya tidak jelas, kita lakukan penyitaan ditempat dengan memasang police line, dan kami melakukan pengecekan noka dan nosin untuk mengetahui keabsahan dari kendaraan tersebut,”terangnya.

puluhan mobil digudang milik JBS dilakukan cek fisik untuk mengetahui keabsahanya foto : kanal ponorogo
puluhan mobil digudang milik JBS dilakukan cek fisik untuk mengetahui keabsahanya foto : kanal ponorogo

Menurutnya,”apapun alasanya barang yang ada disana itu barang jaminan,apakah benar itu sebagai barang kejahatan atau bukan itu masih kita lakukan penyidikan,”ucap Hasran.

Bilamana dari hasil pengecekan yang dilakukan terbukti sebagai barang hasil kejahatan, maka kendaraan-kendaraan tersebut akan segera diambil dan dibawa untuk diamankan di Mapolres Ponorogo.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Amankan Bandar Sabu

Diketahui, dari hasil pendataan awal oleh penyidik Satreskrim Polres Ponorogo telah berhasil mengamankan dan menyita di tempat sejumlah 56 unit mobil berbagai merk, 168 kendaraan roda dua dan 8 jenis truk yang diduga sebagai barang hasil kejahatan dengan memasang tali police line.

Sementara itu, pengacara tersangka JBS, Yasin ditemui disalah satu gudang yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Magetan saat dilakukan cek fisik terhadap semua kendaraan yang tersimpan disana mengatakan,”Ya saya ke sini ini hanya mendampingi dalam melakukan cek fisik ini,”ucap Yasin.

Yasin mengaku jika dirinya belum sempat melakukan koordinasi dengan tersangka, ia hanya dikuasakan untuk mendampingi atas perkara tersangka di Polres Ponorogo. Atas semua ini, ia mengaku masih pasif dan belum bisa mengambil sikap.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ratusan Anggota Polisi dan TNI Siap Amankan Peringatan May Day

Militer

Ahmad Hamim Warga Dusun Dalangan : “Anggota Satgas TMMD ke 106 sangat Akrab dengan Warga Desa Sooko”

Militer

Anggota Satgas TMMD ke 106 Perbaiki Rumah Senen

News

Polres Ponorogo Gelar Sertijab Tiga Perwira

News

Organda Ancam Turunkan Penumpang Bagi Bus Yang Tak Patuhi Kesepakatan

Hukrim

Enam Orang Berikan Kesaksian Dalam Sidang Kasus RSUD

Hukrim

Larikan Gadis Dibawah Umur, Pemuda Babadan Masuk Bui Polres Ponorogo

News

Panwas Akan Panggil Paslon dan Media Terlapor