Penyidik Polres Ponorogo Cek fisik Kendaraan Yang Tersimpan di Gudang Milik JBS
KANALPONOROGO- Penyidik Polres Ponorogo melakukan cek fisik puluhan kendaraan yang disimpan di gudang milik JBS(42) yang berada di Desa Palem, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Senin(11/01/2016).
Sebelum melakukan cek fisik puluhan mobil dan truk serta ratusan kendaraan roda dua yang digadaikan di koperasi yang beralamatkan di Jalan Krakatau, Maospati tersebut, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo berkoordinasi dengan Satlantas dan Satreskrim Polres Magetan serta telah mendapatakan ijin dari Pengadilan Negeri (PN) Magetan.
Selain melakukan cek fisik atas kendaraan yang tersimpan di gudang milik JBS yang bagian depanya dipergunakan untuk membuka usaha swalayan tersebut, polisi juga melakukan di dua gudang lainya diantaranya di jalan Krakatau Maospati, Magetan.
“Tindakan tersebut dilakukan karena adanya temuan satu unit jenis mobil jenis Avanza didalam satu gudang milik JBS. Selain barang bukti satu unit mobil avanza yang telah ditemukan, didalam gudang tersebut juga ditemukan kendaraan lainya baik roda empat maupun roda dua berbagai merk, yang menurut pengakuan yang bersangkutan itu sebagai barang jaminan,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hasran.
Dikatakanya,”dari sejumlah kendaraan yang surat-suratnya tidak jelas, kita lakukan penyitaan ditempat dengan memasang police line, dan kami melakukan pengecekan noka dan nosin untuk mengetahui keabsahan dari kendaraan tersebut,”terangnya.
Menurutnya,”apapun alasanya barang yang ada disana itu barang jaminan,apakah benar itu sebagai barang kejahatan atau bukan itu masih kita lakukan penyidikan,”ucap Hasran.
Bilamana dari hasil pengecekan yang dilakukan terbukti sebagai barang hasil kejahatan, maka kendaraan-kendaraan tersebut akan segera diambil dan dibawa untuk diamankan di Mapolres Ponorogo.
Diketahui, dari hasil pendataan awal oleh penyidik Satreskrim Polres Ponorogo telah berhasil mengamankan dan menyita di tempat sejumlah 56 unit mobil berbagai merk, 168 kendaraan roda dua dan 8 jenis truk yang diduga sebagai barang hasil kejahatan dengan memasang tali police line.
Sementara itu, pengacara tersangka JBS, Yasin ditemui disalah satu gudang yang berada di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Magetan saat dilakukan cek fisik terhadap semua kendaraan yang tersimpan disana mengatakan,”Ya saya ke sini ini hanya mendampingi dalam melakukan cek fisik ini,”ucap Yasin.
Yasin mengaku jika dirinya belum sempat melakukan koordinasi dengan tersangka, ia hanya dikuasakan untuk mendampingi atas perkara tersangka di Polres Ponorogo. Atas semua ini, ia mengaku masih pasif dan belum bisa mengambil sikap.(wad/kanalponorogo)