Home / Hukrim / News

Minggu, 17 Januari 2016 - 13:19 WIB - Editor : redaksi

Tentang Gugatan Tersangka Penggelapan Ranmor, Inilah Jawaban Polres Ponorogo

 

AKP HASRAN, Kasatreskrim Polres Ponorogo foto : kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Menanggapi adanya gugatan yang dilayangkan tersangka dugaan penggelapan mobil yang diajukan pengacaranya Yasin, ke Pengadilan Negeri Ponorogo Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menyatakan akan menjawab semua pertanyaan dari majelis hakim.

Dikatakan AKP Hasran kepada kanalponorogo, gugatan tersebut adalah hak dari tersangka. Ia memastikan tim penyidik siap memberikan jawaban terkait gugatan praperadilan tersebut.

Tentang wilayah yurisdiksi, AKP Hasran menegaskan jika hal itu tidak menjadi masalah.

“Kami di sini menangkap pelaku kejahatan di Jakarta saja bisa kok. Kami ini Polisi Republik Indonesia, boleh melakukan penangkapan di mana saja sepanjang mengikuti aturan. Kejaksaan dan pengadilannya ya tetap Ponorogo lah. Itu mobil yang digelapkan, yang kita kejar dan temukan itu kan dari Ponorogo,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Polisi Gadungan Curi Cabe Diamankan Polres Ponorogo

Pengungkapan kasus penggelapan dengan modus gadai motor dan mobil ini berawal dari laporan seorang warga yang merasa tertipu oleh seorang pelaku bernama OK yang kini masih diburu polisi. OK tidak mengembalikan lima buah mobil yang disewanya dari pelapor hingga akhir masa sewa. OK juga tidak membayar sewanya.

Baca Juga :  Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat dan Purna Bhakti Jajaran Polres Ponorogo

Dari penyelidikan Polres Ponorogo, kelima mobil tersebut berada di wilayah Magetan, dan Nganjuk. Di Nganjuk, mobil tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pelaku saat dikejar oleh polisi. Sedangkan sejumlah mobil lainnya ditemukan di gudang milik Jaken di Desa Pelem, Magetan.

Dalam Pengembangan selanjutnya, polisi menemukan 314 kendaraan bermotor. Mulai dari sepeda motor, mobil dan truk yang tersimpan di empat gudang terpisah di wilayah Magetan. (wad/kanalponorogo)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Api Hanguskan Toko Olah Raga di Jalan Bayangkara

Birokrasi

Bupati Ipong : Pemkab Ponorogo Tak Beri Bantuan Hukum Pejabat Yang Terlibat Kasus RSUD

Mataraman

Setahun Buron, Polsek Jambon Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Militer

Jalan Sudah Dirabat, Jalan Kaki Sudah Tidak Pilih Pilih Lagi

kombis

Menkominfo Cari Formula Pungutan Pajak Aplikasi OTT Asing

Militer

Bahan Material Mulai Datang, Dipastikan Program TMMD ke 106 Kodim Ponorogo Tercapai

Cakruk Gegog

Tanggap Bencana, Polisi Evakuasi Pelajar SD yang Terjebak Banjir di Magetan

Mataraman

Kepala Desa Bulu Apresiasi Kepedulian Polres Ponorogo Kepada Puluhan Warga Kurang Mampu