Home / Uncategorized

Selasa, 2 Februari 2016 - 08:05 WIB - Editor : redaksi

Diknas Antisipasi Aliran Sesat Merambah Ke Sekolah

Hadi Suharto Kabid Dikmen Diknas Ngawi

KANALNGAWI-Merebaknya aliran sesat yang muncul di masyarakat dalam kurun waktu terakhir telah menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, tak terkecuali dunia pendidikan di Kabupaten Ngawi.

Untuk itu, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Ngawi meminta kepada masyarakat khususnya dunia pendidikan agar senantiasa mewaspadai segala bentuk ajaran yang diperkirakan mengarah ke munculnya aliran sesat .

Hadi Suharto Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Diknas Kabupaten Ngawi menanggapi adanya isu Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang menurutnya kian hari semakin meresahkan masyarakat.

Menurutnya, sebagai upaya menangkal pengaruh-pengaruh ajaran sesat tersebut, melalui dinasnya telah melakukan sosialisasi baik secara formal maupun informal kepada seluruh jajaran pengurus lembaga pendidikan, sebagai bentuk langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk aliran yang berkembang.

Baca Juga :  Anggota Kodim 0802/Ponorogo Ikuti Lomba MTQ Nasional TNI AD Tahun 2022 Tingkat Korem 081/Dsj

“Sejak adanya aliran yang sifatnya menyesatkan bahkan dilarang oleh pemerintah itu jauh hari sudah kita lakukan upaya penekanan ke sekolah baik SMA maupun SMK. Karena sasaran mereka itu bisa juga mengarah ke anak didik, nah ini antisipasinya kita lakukan sosialisasi melalui rapat-rapat internal kita,” kata Hadi Suharto.

Selain itu tandasnya belajar pengalaman kejadian di Kabupaten Jombang pada Maret 2015 yang mana telah beredar buku Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas XI SMA yang berisi ajaran berbau radikalisme dan menyebar didaerah tersebut. Tentunya, dengan kejadian itu pihaknya mengharapkan kepada kepala sekolah maupun guru jangan sampai lengah terhadap ajaran seperti ini.

Baca Juga :  Dandim 0802/Ponorogo : Persit Kodim Ponorogo Sangat Luar Biasa

Secara terpisah, Rahmad Didik Purwanto Kepala Kesbangpol Kabupaten Ngawi mengatakan ada 10 ciri-ciri aliran sesat sesuai keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tegasnya, masyarakat dewasa ini harus peka terhadap aliran yang mungkin bisa dikatakan nyeleneh dari ketetapan syariah.

“Kalau ada pihak tertentu yang diidentifikasi menyebarkan faham yang tidak sewajarnya masyarakat bisa langsung melaporkan ke aparat berwenang,” singkat Didik. (dik/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hari Bhayangkara ke – 77 Polres Jombang Revitalisasi Makam Pahlawan Nasional KH Wahab Chasbullah

Uncategorized

Polwan Polres Ponorogo Gelar Bakti Sosial Di Desa Krebet Jambon

Uncategorized

Bapak Kawin Lagi, Anak Bunuh Diri

Uncategorized

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Secara Serentak di Seluruh Wilayah

Uncategorized

Vaksinasi Digelar, Dandim 0802/Ponorogo Targetkan Kabupaten Ponorogo Mencapai 70 Persen

Uncategorized

Gelar Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun, Upaya Kodim 0802/Ponorogo Lindungi Anak – Anak Dari Virus Covid-19

Uncategorized

Sambangi LPK Polsek Pulung Sosialisasikan MRSF

Uncategorized

Kodim 0802/Ponorogo Terima Tim Wasev Rutilahu Kodam V/ Brawijaya