KANALNGAWI– Polsek Karanganyar berhasil mengamankan CA(21) warga Desa Bolong, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pelaku pencurian ternak sapi milik Supriadi (35) warga Dusun Banyuasin, RT 08/RW02, Desa/Kecamatan Karanganyar, Ngawi.
Penangkapan pelaku hewan ternak tersebut berawal pada Jum’at (12/02) sekira pukul 05.00 WIB Supriyadi mengetahui bahwa satu dari dua sapinya yang berada dikandang telah raib.
“Sapi betina warna merah itu malam sebelumnya masih ada ketika saya lihat paginya sudah hilang. Dan saya curiga lantas lapor pak polisi,” kata Supriadi, Sabtu (13/02).
Sementara Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo membenarkan tindak pencurian sapi diwilayah hukum Polsek Karanganyar. Setelah dilakukan olah TKP tanpa menunggu waktu lama pihaknya berhasil membekuk CA yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
Bahkan tidak hanya CA yang diamankan, pihak pembeli atas nama TM (57) warga Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, juga ikut diamankan petugas untuk diperiksa.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai sisa penjualan senilai Rp 487 ribu dan satu ekor sapi betina warna merah. (dik/kanalponorogo)