Home / Hukrim

Sabtu, 13 Februari 2016 - 21:19 WIB - Editor : redaksi

Polisi Bekuk Pencuri Sapi Lintas Daerah

Sapi betina sebagai barang bukti atas aksi pencurian di Karanganyar Ngawi ( foto : dik / kanal ponorogo)

KANALNGAWI– Polsek Karanganyar berhasil mengamankan CA(21) warga Desa Bolong, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pelaku pencurian ternak sapi milik Supriadi (35) warga Dusun Banyuasin, RT 08/RW02, Desa/Kecamatan Karanganyar, Ngawi.

Penangkapan pelaku hewan ternak tersebut berawal pada  Jum’at (12/02) sekira pukul 05.00 WIB Supriyadi mengetahui bahwa satu dari dua sapinya yang berada dikandang telah raib.

Baca Juga :  Diduga Anggota Teroris, Warga Ngawi Ditangkap Tim Densus 88

“Sapi betina warna merah itu malam sebelumnya masih ada ketika saya lihat paginya sudah hilang. Dan saya curiga lantas lapor pak polisi,” kata Supriadi, Sabtu (13/02).

Sementara Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo membenarkan tindak pencurian sapi diwilayah hukum Polsek Karanganyar. Setelah dilakukan olah TKP tanpa menunggu waktu lama pihaknya berhasil membekuk CA yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Baca Juga :  Kunjungan Jokowi Ke Ngawi Ditunda

Bahkan tidak hanya CA yang diamankan, pihak pembeli atas nama TM (57) warga Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, juga ikut diamankan petugas untuk diperiksa.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai sisa penjualan senilai Rp 487 ribu dan satu ekor sapi betina warna merah. (dik/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Embat 1 Rit Gabah, Sopir Truk Dipolisikan

Hukrim

Terduga Penyekapan dan Pemerasan, Oknun Polri dan Sipil

Hukrim

Curi Beras 3,3 Kg Warga Balong Ponorogo Berurusan Dengan Polisi

Hukrim

Tebang Kayu di hutan Perhutani, Warga Pulung Dicokok Polisi

Hukrim

Densus 88 Anti Teror Amankan Terduga Teroris Asal Balong Ponorogo

Hukrim

Maling Kuras Toko Kelontong di Jarakan

Hukrim

Polisi Grebek Judi Dadu di Badegan

Hukrim

Pembunuh Mr X Sawoo Dihukum 9 Tahun