Home / Birokrasi / News

Senin, 22 Februari 2016 - 06:10 WIB - Editor : redaksi

Bupati Ipong Siap Lindungi Anak Buahnya

Bupati Ipong dan Wabup Sujarno (foto > kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Bupati Ipong mengingatkan kepada para kepala satuan kerja untuk tidak sekali-kali mencuri uang negara dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Siapapun yang menjadi tersangka kasus korupsi, mayoritas mereka tidak akan lolos dari jeratan hukum. Mereka yang merasa mencuri uang negara, pasti takut saat berhadapan dengan penegak hukum.

Baca Juga :  Gowes Tangguh Semeru, Inovasi Polsek Slahung ajak masyarakat memakai masker

Hal itu disampaikan orang nomer satu di Ponorogo saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran tahun 2016.

Bupati Ipong mengatakan,”kita akan memberikan pemahaman kepada kepala satker, agar jangan sampai takut dalam bekerja. Jika apa yang dikerjakan itu sudah benar, tidak bertentangan dengan aturan hukum, pasti aman,”ucapnya.

Ia siap melindungi anak buahnya, jika apa yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur. Untuk itu para kepala SKPD harus memahami apa yang harus mereka lakukan dan bagaimana caranya.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk, Setelah Liburan Lebaran Banyak PNS Ponorogo Masih Terlambat

Jika mereka bekerja sesuai aturan dan konsisten dengan program yang dijalankan, maka ditahun anggaran ini, bisa terealisasi.

Sebaliknya jika mereka hanya setengah-setengah dalam bekerja, maka hanya akan menyisakan anggaran saja, yang sebenarnya tidak boleh terjadi,(wad/kanal ponorogo)

Share :

Baca Juga

Militer

Koptu Agus Terima Sesisir Pisang Dari Kateno

Hukrim

Tipu Calon TKI, Warga Bekasi Ditangkap Polres Ponorogo

Pendidikan

Polisi Usir Pelajar Rayakan Kelulusan Dari Kawasan Wisata Ngebel

Headline

Satgas Meminta Camat Menginstruksikan Desa/Kelurahan Segera Membentuk Posko

Militer

Pasangan Keramik Lantai Masjid Al Huda Dipastikan Hari Ini ‘Rampung’

Hukrim

Tahun Baru, Polres Lakukan Pengecekan ke sejumlah Mall

Birokrasi

PAW Sukirno, Golkar Masih Tertutup

Peristiwa

SAR Gabungan Sisir Sungai Galok, Pencarian Korban