Home / Hukrim / News / Peristiwa

Rabu, 24 Februari 2016 - 12:58 WIB - Editor : redaksi

Hadapi Putusan Pengadilan, Orang Tua Rita Didampingi DPRD Bertolak ke Malaysia

Jajaran DPRD Ponorogo di rumah kediaman RIta Krisdiyati mempersiapkan keberangkan ke Malaysia ( foto kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufty, Wakil Ketua DPRD Miseri Effendy, ketua ikatan alumni Jepang Ribut Riyanto mendatangi keluarga Rita Krisdiyanti, Rabu(24/02/2016).

Kedatangan jajaran ketua DPRD ke rumah kediaman orang tua Rita Krisdiyanti di Desa Gabel, Kecamatan Kauman dalam rangka persiapan keberangkatan ke  Penang, Malaysia.

Rencananya orang tua Rita Kristdiyanti yaitu Sarjono dan Poniyati didampingi jajaran petinggi DPRD Ponorogo akan bertolak Ke Penang Malaysia untuk menghadiri persidangan anaknya.

Diketahui, Rita Krisdiyanti yang merupakan TKI Hongkong ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kurir sabu seberat 4 Kg pada tahun 2013 lalu. Dan rencananya pada Jumat 26 Februari Pengadilan Negara Malaysia akan menggelar persidangan dengan agenda putusan.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Mantan Ketua DPC Gerindra Magetan, Dituntut 7 Tahun

Untuk memberikan semangat dan harapan kepada anaknya. Keluarga Rita datang ke Malaysia untuk memberikan semangat.

Orang tua Rita membawakan jajan kesukaan Rita, yaitu keripik singkong dan keripik tempe. Poniyati ibunda Rita Krisdiyanti mengungkapkan senang bisa mengunjungi anaknya di Malaysia.

Jelang keberangkatannya ke Malaysia banyak rekan, keluarga, jama’ah yasinan yang mendokaan kebebasan anaknya tersebut. Poniyati berharap anaknnya bisa bebas pada persidangan dengan agenda putusan dan bisa kembali ke Indonesia.

Baca Juga :  Kasus RSUD dr Harjono, Pengadilan Tipikor Telah Hadirkan 26 Saksi

Sementara itu Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufty saat berada di rumah keluarga Rita menyampaikan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan pendampingan terhadap warganya saja untuk kasus ini.

“Sebagai institusi pemerintah didaerah tidak punya kewenangan banyak untuk membantu membebaskan, namun kami berharap Rita bisa bebas,”ucap ketua DPRD Ali Mufty.

Ali Mufty juga menyampaikan dana untuk memberangkatkan 8 orang ke Malaysia termasuk keluarga Rita Krisdiyanti adalah hasil patungan. Dan bukan mengambil dana dari pemerintah. Karena tidak ada alokasi untuk DPRD melakukan perjalanan ke luar negeri.(wad/kanalponorogo)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Sambit Amankan Pelaku Illegal Loging

Mataraman

Polres Ponorgo Siapkan Reog Manggala Dalam Upacara Bhayangkara ke 73 di Jawa Timur

Nasional

Gercep, Polisi Bersama TNI dan Relawan Padamkan Kebakaran Lahan di Karangsuko Trenggalek

Peristiwa

Rekahan Tanah Merusak Puluhan Rumah Warga Tugurejo Slahung

Birokrasi

Hari Ini, Gubernur Lantik 17 Bupati

Hukrim

Polisi Sosialisasi ke Warga Tentang Judi Online, Pastikan Tak Merebak di Ponorogo

Hukrim

Kedapatan Simpan 2,1 Gram Sabu Warga Jombang Dibekuk Polisi

Hukrim

Kasus PAMSTBM, Yuli Astuti Ditahan Kejari Ngawi