Home / Birokrasi / News / Politik

Jumat, 11 Maret 2016 - 13:10 WIB - Editor : redaksi

PAW Sukirno, KPU Masih Menunggu

Menok Endrajati (foto : kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Ponorogo masih menunggu surat dari DPRD maupun dari Partai Golkar terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Sukirno, yang telah mengundurkan diri dari anggota DPRD Ponorogo karena maju dalam pencalonan wakil Bupati yang berpasangan dengan Sugiri Sancoko Desember 2015 lalu.

Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum ada surat dari DPRD Ponorogo maupun dari pihak Partai Golkar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo Ikhwanudin mengatakan,”untuk PAW posisi KPU akan bekerja setelah menerima surat permintaan dari DPRD dan itupun hanya dibatasi waktu 5 hari kerja harus selesai,”ucap ketua KPUD Ponorogo Ikhwanudin saat ditemui kanalponorogo diruang kerjanya.

Dikatakanya, “saya pikir itu sudah sangat jelas siapa penggantinya. Jika di Dapil tersebut tidak ada yang memenuhi sarat, baru dicarikan dari Dapil lain, namun semua ada mekanismenya. Kalau Dapil dua urutan berikutnya ya jelas Bu Menok, sudah jelas itu,”tegas Ikhwanudin.

Baca Juga :  Jalan Santai Bacabup, Polisi Tak Ijinkan Dangdutan

Lebih lanjut ditambahkanya, “prioritas urutan dicari suara terbanyak, dan itu Bu Menok, apalagi di Dapil itu hanya tinggal satu Caleg yaitu Bu Menok,”urainya.

Sementara itu, guna memenuhi persyaratan PAW, harus ada verifikasi dokumen selain nantinya juga akan dilakukan verifikasi terhadap yang bersangkutan.

“ Jadi selain dilakukan verifikasi dokumen, biasanya juga akan dilakukan verifikasi terhadap yang bersangkutan, jika yang bersangkutan menyangkal KPU tidak bisa melanjutkan prosesnya,”ucapnya.

BACA JUGA ; Tak Jadi Menggantikan Sukirno, Menok Indrajati Tak Terima

Sementara itu, Menok Endrajati, saat dikonfirmasi melalui telephone seluler mengatakan,”dalam pleno yang dipimpin Plt ketua DPD Golkar Yuni Widyaningsih, 2 Maret lalu yang dihadiri pengurus DPD, anggota fraksi Golkar dan Pengurus Kecamatan se Ponorogo, setuju tidak setuju saya dipaksa harus mengundurkan diri, atau dengan kata lain saya telah dipecat dari partai,”ucapnya.

Baca Juga :  Ny. Lina Nur Azis pimpin Blusukan ke Pasar, Bakti Sosial kepada Kuli Panggul

Atas kesepakatan dalam pleno yang tiba-tiba tersebut Menok merasa heran, karena menurutnya, selama ini dia merasa masih aktif dan selalu menghadiri setiap undangan partai.

“Padahal selama ini saya aktif sebagai pengurus dan selalu diundang disetiap ada kegiatan, saya heran, apalagi dalam pencalegan kemarin saya yang memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan, dan satu-satunya Caleg Golkar yang tersisa di Dapil II adalah saya,”ucapnya saat dihubungi via telephone seluler.

Djtegaskanya,“selama ini saya tidak pernah makar pada partai, tidak pernah membantah, andai dibilang mencemarkan nama baik partai, kan kasus saya bukan membawa nama partai, itu pribadi dan sudah inkrah. Apalagi ancaman hukumanya dibawah lima tahun, dan tidak membatalkan pencalegan saya. Ini pemberhentian secara paksa,”terangnya.(wad/kanalponorogo)

 

 

Share :

Baca Juga

News

Inilah Nama-Nama Korban Kebakaran Gunung Lawu

Mataraman

“Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan”Brimob Madiun evakuasi tanah longsor

News

Evakuasi Korban, Tim Gabungan Diberangkatkan Ke Gunung Lawu

kombis

PT INKA Serahkan Satu Trainset KA Ke PT KAI

Mataraman

BHABINKAMTIBMAS DESA BANCANGAN MENEMPELKAN STIKER KARTU NAMA

Headline

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas turun langsung ke Desa nya

Birokrasi

Kasus Korupsi Tak Segera Tuntas, KP-PHP Surati KPK

News

KPUD Ponorogo Distribusikan Logistik Pilkada